MENU TUTUP

Wako Pekanbaru Perintahkan UPT Parkir Tindak Jukir Liar

Rabu, 12 Juni 2019 | 18:40:01 WIB | Di Baca : 1265 Kali
Wako Pekanbaru Perintahkan UPT Parkir Tindak Jukir Liar

SeRiau - Walikota Pekanbaru, DR.H. Firdaus, MT memerintahkan UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menindak juru parkir (jukir) liar. Keberadaan juru parkir liar sudah meresahkan masyarakat. 

"Tindak saja juru parkir liar yang ada. Jangan sampai dibiarkan," tegasnya, Selasa (11/6/2019).

Pihak UPT Parkir tidak boleh membiarkan keberadaan para juru parkir liar. Ia tidak ingin ada oknum preman atau oknum lainnya memungut parkir tanpa identitas jelas.

Wako menegaskan bahwa pemerintah kota sudah membenahi sistem parkir yang ada. Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sudah mempersiapkan sistem parkir selama tiga tahun. 

Pembenahan sistem manajemen parkir ini untuk mencegah keberadaan juru parkir liar. Ada juga peningkatan pelayanan dan kepastian bagi para pengguna jasa parkir.

Ada sejumlah zona yang sudah ditetapkan sebagai zona parkir. Zona ini menyebar di seluruh ruas jalan Kota Pekanbaru. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H