MENU TUTUP

Pengelolaan Aset Kantor Wali Kota Lama Diserahkan ke DPM-PTSP

Jumat, 24 Mei 2019 | 20:16:07 WIB | Di Baca : 1363 Kali
Pengelolaan Aset Kantor Wali Kota Lama Diserahkan ke DPM-PTSP

SeRiau - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan pengelolaan aset sekretariat di kantor wali kota Jalan Jenderal Sudirman ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Jadi mulai sekarang apapun yang kurang maupun rusak, kita sudah memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan," ujar  Kepala DPM-PTSP Pekanbaru, Muhammad Jamil saat memberi pengarahan pada buka puasa bersama pegawai dan mitra kerja MPP, di Prime Park Hotel Pekanbaru, Kamis (23/5/2019) petang.

Sejauh ini, terang Jamil, pihaknya mesti mengajukan permohonan perbaikan ke Bagian Umum selaku pengelola aset sekretariat jika terdapat kekurangan maupun kerusakan aset. Namun dengan pengalihan pengelolaan aset, DPM-PTSP bisa langsung memperbaiki kerusakan yang terdapat.

"Kalau ada yang rusak seperti lampu dan lainnya, maka kita bisa langsung memperbaikinya, " sebut Jamil.

Penyerahan aset sendiri dilakukan lantaran Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru kini tidak lagi berkantor di kantor wali kota Jalan Jenderal Sudirman. Sejak sebulan terakhir, Sekretariat sudah mulai menempati kantor wali kota yang baru di Kecamatan Tenayan Raya. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ringankan Beban Warga, PT EMP Energi Gandewa Bersama Yayasan Bakrie Amanah Gelar Khitan Untuk Negeri

2

Nugraha Sakanti Tiba di Bumi Lancang Kuning, Kapolda Serahkan Kehormatan untuk Masyarakat Riau

3

Satgas Antinarkoba Sikat Pengedar di Kampung Panger, 53 Paket Sabu Diamankan

4

Kapolsek Kandis Tinjau Lahan Ketahanan Pangan, Beri Semangat Petani, Tingkatkan Produksi Jagung

5

Menjaga Harapan dari Hamparan Jagung, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Kawal Ketahanan Pangan