MENU TUTUP

Walikota: Pemberian THR ASN Sebelum Libur Bersama

Rabu, 22 Mei 2019 | 21:09:21 WIB | Di Baca : 1118 Kali
Walikota: Pemberian THR ASN Sebelum Libur Bersama

SeRiau - Meskipun Peraturan Walikota (Perwako) untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum ditandatangani, namun Walikota Pekanbaru, Firdaus  ST MT  menjamin jika pemberian THR akan diberikan sebelum libur bersama.

“Sesuai dengan perintah pemerintah pusat dan regulasi, maka kami didaerah akan memberikan THR bagi ribuan PNS yang ada di Pemko Pekanbaru,” ujar Firdaus, Selasa (21/5/2019).

Firdaus menambahkan, apa yang telah diperintahkan agar THR dapat segera diberikan tentunya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah Pemko Pekanbaru.

“Pemberian THR akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Nanti Pak Sekko dan Plt Kepala BPKAD Pekanbaru yang mengaturnya, kalau saya kan tinggal perintahkan saja,”  ungkapnya. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

4

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman

5

Sambut Mudik 2024, PLN Tambah 5 SPKLU di Riau