MENU TUTUP

Mohammad Nuh Pimpin Dewan Pers Periode 2019-2022

Selasa, 21 Mei 2019 | 19:19:52 WIB | Di Baca : 1095 Kali
Mohammad Nuh Pimpin Dewan Pers Periode 2019-2022

SeRiau - Mantan Menteri Pendidikan Nasional RI Prof. Dr. Ir Mohammad Nuh, DEA secara aklamasi terpilih menjadi Ketua Dewan Pers Periode 2019-2022. Serah terima jabatan berlangsung di Gedung Dewan Pers, Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).

Pengangkatan anggota Dewan Pers 2019-2022 dan pemberhentian anggota Dewan Pers 2016-2019 tertuang dalam Keputusan Presiden No. 33/M Tahun 2019.

Ketua Dewan Pers Periode 2016-1019 Stanley Adi Prasetyo dalam laporan kinerjanya memberikan penekanan khusus kepada penerusnya. Sejumlah isu penting di antaranya kerjasama dengan instansi lain untuk menekan kriminalisasi wartawan, uji kompetensi wartawan dan penguatan perusahaan pers.

Bagir Manan

"Peningkatan  profesionalisme wartawan Indonesia melalui penguatan  pelaksanaan uji kompetensi melalui program monitoring dan evaluasi yang ketat serta penetapan standar yang berlaku secara nasional," kata Stanley.

Sembilan anggota Dewan Pers Periode 2019-2022 adalah Arif Zulkifli, Hendry Ch. Bangun dan Jamalul Insan mewakili jurnalis. Kemudian Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya dan Asep Setiawan dari unsur perusahaan pers. Kemudian mewakili tokoh masyarakat masing-masing Agus Sudibyo, Hassanein Rais dan Mohammad Nuh. (**H)


Sumber: VIVA


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah

2

DPP PAN Beri Rekomendasi Ke Ade Hartati Untuk Pilwako Pekanbari

3

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

4

562 Siswa SMK Keuangan Pekanbaru Diserahkan ke Orangtua. Ini Pesan Ketua Yayasan

5

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Pada 19 Lokasi di Dumai