MENU TUTUP

Tiket Pesawat Mahal, Apindo Dorong Maskapai Regional Masuk Indonesia

Jumat, 03 Mei 2019 | 22:12:24 WIB | Di Baca : 1191 Kali
Tiket Pesawat Mahal, Apindo Dorong Maskapai Regional Masuk Indonesia

 

SeRiau - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo) Hariyadi Sukamdani mengakui bahwa tingginya harga tiket pesawat cukup mempengaruhi pelaku usaha, terutama untuk jasa travel dan penginapan.

Dia menduga tingginya harga tiket disebabkan kurangnya persaingan maskapai di Indonesia. Hariyadi pernah mengusulkan kepada pemerintah untuk membuka kerja sama dengan maskapai regional melebarkan ekspansi ke Indonesia.

"Kami dorong pemerintah buka regional airline untuk masuk, apakah itu Jetstar, Air Asia untuk menambah rute domestik," ujar Hariyadi di Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Hariyadi mengatakan, dengan hanya dua raja maskapai penerbangan di Indonesia, kurang ada persaingan yang sehat.

Pria yang juga Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) itu juga mengeluhkan turunnya angka keterisian kamar setelah harga tiket pesawat naik.

"Itu ada pengaruhnya. Karena harga tiket tinggi, menyebabkan okupansinya turun," kata Hariyadi.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menilai ada sejumlah sebab hingga kini harga tiket pesawat masih mahal. Salah satunya karena siklus tahunan yang sedang terjadi. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana B Pramesti mengatakan, saat ini sedang terjadi fase musim sepi atau low season. Ini biasanya terjadi dari Januari dan Februari.

Oleh karena itu, banyak maskapai penerbangan yang memanfaatkan dan memaksimal tarif tiket sesuai tarif batas atas.

"Karena airline juga butuh 'hidup' dan itu salah satu sebabnya kenapa (tiket masih mahal). Sebenarnya tidak terlalu tinggi, masih batas wajar," kata Pramesti.

Pramesti menjelaskan, meskipun harga tiket pesawat masih dianggap mahal, namun yang jelas besarnya masih sesuai dengan paraturan pemerintah, yakni berdasarkan ketentuan PM 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Perhitungan Formula Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkut Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terkait hal ini.

 

 

Sumber KOMPAS.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

3

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

4

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

5

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga