MENU TUTUP

Darmin Panggil Garuda Indonesia Bahas Tiket Pesawat Mahal

Kamis, 25 April 2019 | 18:07:43 WIB | Di Baca : 1096 Kali
Darmin Panggil Garuda Indonesia Bahas Tiket Pesawat Mahal


SeRiau - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution akan memanggil dengan PT Garuda Indonesia(Persero) Tbk, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Perhubungan pada pekan depan. Tujuannya, berdiskusi membahas harga tiket pesawat.

"Kami rapat saja dengan Menteri Perhubungan, Garuda Indonesia, dan Menteri BUMN. Awal minggu depan lah," kata Darmin di kantornya, Kamis (25/4). 

Menurut dia, dalam rapat tersebut pemerintah akan menelaah kembali aturan tarif batas atas dan tarif batas bawah yang berlaku. Ia menekankan setiap maskapai penerbangan wajib untuk mematuhi aturan batas tarif itu.

"Kami lihat saja batas atasnya sebenarnya yang betul berapa, kemudian masing-masing harus comply (patuh)," ujarnya. 

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa Darmin Nasution akan mengambil alih penanganan permasalahan kenaikan harga tiket pesawat. 

Ini dilakukan lantaran maskapai tidak kunjung menurunkan harga tiket pesawat meski pemerintah telah berulang kali mengeluarkan imbauan.

Pada 30 Maret 2019, Budi Karya telah merilis Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Beleid tersebut berisi aturan main baru untuk penentuan tarif tiket penerbangan domestik.

Aturan baru itu menggantikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Selain itu, Budi Karya juga mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. 

Poin penting dari kedua aturan tersebut adalah mengubah tarif batas bawah tiket pesawat dari semula sebesar 30 persen dari tarif batas atas menjadi 35 persen.

 

 

 

Sumber CNN Indonesia


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

2

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

3

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman

4

Sambut Mudik 2024, PLN Tambah 5 SPKLU di Riau

5

Dirut PLN Lakukan Inspeksi SPKLU Jalur Mudik, Pastikan 1.299 Unit Se-Indonesia Siaga Layani Pengguna Mobil Listrik