MENU TUTUP

KPU dan Bawaslu Diminta Terbuka Soal Surat Suara Tercoblos

Ahad, 14 April 2019 | 22:29:15 WIB | Di Baca : 1027 Kali
KPU dan Bawaslu Diminta Terbuka Soal Surat Suara Tercoblos

SeRiau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI diminta menyampaikan informasi yang jelas dan terukur soal surat suara diduga tercoblos di Kuala Lumpur, Malaysia. Diketahui, tim gabungan dari Bawaslu, KPU, dan Polri tengah melakukan investigasi di Malaysia.

"Yang akan disampaikan kepada masyarakat haruslah informasi yang terukur dan jelas, jangan kemudian informasi yang masih prematur sudah disampaikan kepada publik," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini di Jakarta, Ahad (14/4).

Ia menekankan, semua hasil klarifikasi dan investigasi KPU-Bawaslu di Malaysia harus disampaikan secara terbuka dan akuntabel, tetapi yang disampaikan pada masyarakat semestinya informasi yang valid. Selain itu, menurut Titi, jumlah surat suara yang didistribusikan ke Malaysia dan peruntukannya di setiap TPS sudah diatur sehingga semestinya tidak sulit untuk mengetahui ada penyalahgunaan atau tidak.

"Sebenarnya tidak sulit bagi KPU dan Bawaslu untuk menelusuri pergerakan surat suara karena surat suara itu jelas mau dikirim ke mana, siapa penerimanya dan apa namanya, dia berada di mana," tutur Titi.

Titi berpendapat, informasi penting yang perlu disampaikan KPU adalah ketika distribusi surat suara dicek, surat suara tercoblos itu untuk TPS yang akan menggelar pemungutan hari ini, kotak suara keliling (KSK) atau pos. Apabila diketahui distribusi surat suara semestinya untuk KSK dan pos, ujar Titi, berarti terdapat kecenderungan penyimpangan di dalam praktek distribusi.

Ke depan, ia berharap setiap perkembangan dalam proses penelusuran sebagai tindak lanjut dan investigasi oleh KPU dan Bawaslu disampaikan terbuka kepada publik untuk mencegah spekulasi berkembang liar. Soal pemungutan suara di Malaysia hari ini, menurut Titi, masyarakat dapat ikut memantau dan mengawasi jalannya pemungutan suara untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. (**H)


Sumber: REPUBLIKA.CO.ID


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

2

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

3

Polsek Bangko Selidiki Kasus Penemuan Bayi yang Hebohkan Warga

4

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

5

Usai Hadiri Undangan DPP PKB, Ade Hartati: Untuk Warga Pekanbaru Jadi Walikota Ataupun Wakil Walikota Kita Siap!