MENU TUTUP

Ratusan WNI di Sidney Tak Bisa Mencoblos, TKN Nilai Kejahatan Demokrasi

Ahad, 14 April 2019 | 22:24:33 WIB | Di Baca : 1057 Kali
Ratusan WNI di Sidney Tak Bisa Mencoblos, TKN Nilai Kejahatan Demokrasi

SeRiau - Ratusan warga negara Indonesia (WNI) di Sidney, Australia dikabarkan tak bisa menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2019 yang digelar hari ini. Alasannya mulai dari kabar tentang TPS yang tidak mengantisipasi kendala proses pemungutan, hingga jumlah pemilih non-DPT (daftar pemilih tetap) yang membeludak berdatangan ke lokasi.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN)Jokowi- Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto mengatakan, seharusnya hal itu tidak terjadi. Sebab, hak konstitusional seorang WNI tidak boleh dihalangi.

"Tentu itu sangat merugikan, siapapun warga negara, apapun pilihan, apapun pegang partai politiknya, wajib dijamin hak konstitusional tersebut dan tidak boleh sekali lagi dihambat oleh persoalan teknis administratif," jelas Hasto di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Minggu (14/4).

Bahkan, Mahkamah Konstitusi (MK) secara jelas sudah menetapkan peraturan untuk hal tersebut. Hasto mengingatkan, mereka yang menghalangi seseorang untuk memilih pun dapat diberikan sanksi.

"Itu merupakan bagian dari kejahatan demokrasi dengan sanksi pidana 2 tahun penjara bagi mereka yang menghalang-halangi setiap warga negara yang punya hak konstitusional untuk memilih, tetapi tidak bisa menggunakan hak pilihnya," lanjutnya.

Wakil Ketua TKN, Arsul Sani menambahkan, pihaknya di Posko Pengaduan Nasional TKN juga telah menerima aduan via SMS, telepon, dan WhatsApp dari para WNI yang protes karena hak suaranya tidak bisa digunakan.

"Tampaknya kan ada pemahaman yang keliru, terutama di teman-teman yang menjadi KPPS di luar negeri, mereka masih ada yang memahami bahwa yang jam tutup itu, jam 6 itu adalah kemudian semua aktivitas dihentikan, padahal tidak seperti itu," tuturnya.

Arsul menegaskan, proses pemilihan suara di TPS luar negeri hanya bisa dihentikan bila pemilih memang terlambat datang di atas jam 6, atau bila kertas suara sudah habis. Meski begitu, ia juga menyayangkan banyaknya WNI yang tidak menggunakan hak pilihnya melalui pos dan kotak suara keliling (KSK). Sehingga, mereka bergantung pada TPS.

"Mungkin karena warga negara kita itu kan tidak semuanya memberikan alamatnya secara detil. Mereka kan biasanya datang (ke TPS), apalagi di akhir pekan sekaligus untuk keperluan yang lain juga kan," ia mengakhiri. (**H)


Sumber: Merdeka.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

2

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

3

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

4

Usai Hadiri Undangan DPP PKB, Ade Hartati: Untuk Warga Pekanbaru Jadi Walikota Ataupun Wakil Walikota Kita Siap!

5

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP