MENU TUTUP

Disdukcapil Tetap Buka Pelayanan e-KTP di Hari Libur

Kamis, 04 April 2019 | 18:51:12 WIB | Di Baca : 1663 Kali
Disdukcapil Tetap Buka Pelayanan e-KTP di Hari Libur

SeRiau - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, pada hari Sabtu (6/4/2019) dan Ahad (7/4/2019) mendatang tetap membuka pelayanan bagi warga yang mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di seluruh UPTD Capil.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, bahwa pelayanan yang diberikan meliputi perekaman, pengambilan dan pengurusan surat keterangan pengganti khusus bagi warga yang sudah melakukan perekaman namun belum mendapatkan KTP elektronik.

"Meski libur, namun pelayanan KTP elektronik tetap kita berikan di seluruh UPTD. Khusus hari libur, pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB," ungkap Irma kepada wartawan,  Kamis (4/4/2019).

Dijelaskan Irma, pelayanan e-KTP pada hari libur merupakan salah satu upaya pihaknya dalam menyukseskan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pilleg) pada 17 April mendatang.

"Guna menyukseskan pemilu, maka Disdukcapil membuka pelayanan e-KTP setiap hari sampai hari H tanggal 17 April 2019. Oleh sebab itu,  kita ingatkan masyarakat yang ingin merekam atau pengurusan lainnya bisa datang ke Disdukcapail,  " imbau Irma. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H