MENU TUTUP

Wiranto Wacanakan Lawan Hoaks dengan UU Terorisme

Rabu, 20 Maret 2019 | 20:40:45 WIB | Di Baca : 1237 Kali
Wiranto Wacanakan Lawan Hoaks dengan UU Terorisme

SeRiau - Menko Polhukam Wiranto mengingatkan akan bahaya hoaks. Bahkan dia memandang sebagai sebuah teror, karena menakutkan masyarakat.

"Hoaks ini meneror masyarakat. Terorisme itu ada yang fisik ada yang nonfisik. Tapi kan teror. Karena menimbulkan ketakutan," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Dia lantas menarik lurus dengan terorisme. Di mana dia menilai dampak yang ditimbulkan mirip dengan terorisme, yaitu membuat masyarakat menjadi takut.

"Terorisme itu kan menimbulkan ketakutan di masyarakat. Kalau masyarakat diancam dengan hoaks untuk tidak ke TPS, itu sudah terorisme," ungkap Wiranto.

Karenanya, masih kata dia, pihaknya mewacanakan untuk menggunakan UU Terorisme untuk bisa melawan hoaks.

"Untuk itu maka kita gunakan Undang-undang Terorisme agar aparat keamanan waspada ini," tukasnya.

Wiranto meminta agar pihak keamanan segera menangkap bagi yang menyebar hoaks.

"Tangkap saja yang menyebarkan hoaks, yang menimbulkan ketakutan di masyarakat, karena itu meneror," pungkas Wiranto. (**H)


Sumber: Liputan6.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

2

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

3

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

4

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

5

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir