MENU TUTUP

Walikota tak Revisi Perwako No 07 Tahun 2019, Ribuan Guru Ancam Mogok Mengajar

Selasa, 05 Maret 2019 | 14:48:53 WIB | Di Baca : 1635 Kali
Walikota tak Revisi Perwako No 07 Tahun 2019, Ribuan Guru Ancam Mogok Mengajar Ribuan Guru Serfikasi Sampaikan Aspirasi di Gedung DPRD Terkait Perwako No 07 Tahun 2019

 


SeRiau- Aksi demo seribuan guru se Kota Pekanbaru ke kantor Walikota Pekanbaru ternyata benar-benar berlanjut DPRD kota Pekanbaru, pasalnya para guru ini merasa tidak puas dengan keputusan pemerintah kota yang hanya dijanjikan bakal mendiskusikan aspirasi para guru, para guru ini meminta ada keputusan kongrit seperti menyetujui merevisi kembali Perwako No 07 tahun 2019.


Jika tidak, para guru se Kota Pekanbaru ini mengancam akan melakukan mogok mengajar,  hal ini disampaikan para guru saat menemui jajaran wakil pimpinan DPRD kota Pekanbaru.

 

"Kami hanya dijanjikan akan didiskusikan, kami maunya ada keputusan tidak mau hanya di PHP, apa yang kami lakukan hari ini demi untuk mendapatkan hak kami, karena perwako no 7 tahun 2019 tentang TPP bagi PNS didalamnya ada guru di Kota Pekanbaru dimana pasal 9 TPP tidak lagi diberikan kepada guru dan pengawas bersitifikasi," Ungkap Zulfikar Rahman, Koordinator aksi di ruangan Banmus DPRD kota Pekanbaru, Selasa (5/3/2019)


Sementara itu, perwakilan guru lainnya juga berharap pertemuan yang dilakukan hari ini bisa berpihak kepada kalangan guru yang dinilai sangat membutuhkan TPP. 


"Kami kesini ke dewan ini untuk mengawal proses untuk pengambil keputusan, dan diharapkan berpihak kepada kami para guru yang sangat membutuhkan TPP,  setelah adanya perubahan perwako ini kami sudah datang kebanyak pihak termasuk ke dewan kalau dengan pemerintah baru dijanjikan dan tercancel terus, aksi kami ini bentuk kekecewaan yang mendalam terkait perwako n0 7 tahun 2019, kalau tidak segera direvisi kami bakal melakukan aksi mogok, "


Menanggapi persoalan ini, Ketua Komisi III DPRD kota Pekanbaru Zulfan Hafis berjanji akan segera menindaklanjuti,  yakni akan memanggil Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru serta perwakilan guru yang saat ini tidak lagi menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebagaimana yang tertuang didalam Perwako no 07 Tahun 2019.


"Tentunya kita akan panggil Disdik dan perwakilan guru untuk mendudukkan kembali persoalan TPP ini, karena dari apa yang disampaikan para guru mereka tidak terima penghapusan TPP ini sementara jika dibandingkan daearah lain masih menerapkan," Ungkap Zulfan Hafis. 


Terkait adanya tuntutan para guru agar Sekdako Pekanbaru M Noer membuat klarifikasi atau permohonan maaf ke media atas pernyataannya yang dinilai melecehkan status guru, Zulfan tidak mau bersepsi terlalu banyak, namun pada intinya persoalan TPP guru ini seharusnya bisa ditanggapi bijak dan arip oleh semua pihak. 


"Intinya kita cuma berharap persoalan ini bisa disikapi dengan bijak, agar masalah yang ada tidak terus bergejolak dan menimbulkan masalah baru. Disamping itu kita berharap para guru harap bersabar kita akan akomodir," Pungkas Zulfan. (***)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Didominasi Universitas Ternama di Indonesia, 43 Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus SNBP

2

SMAN 8 Pekanbaru Salurkan Bansos Ramadhan Rp 143 Juta dengan 612 Penerima Paket Sembako

3

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

4

DPW Iluni UNP Riau Buka Puasa Bersama, Arden: Mari Bangun Sinergisitas dan Perkuat Silaturahmi.

5

Safari Ramadhan 1445, Ginda Burnama Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid