MENU TUTUP

Masa Depan Ivan Rakitic di Barcelona Masih Abu-Abu

Selasa, 19 Februari 2019 | 20:49:03 WIB | Di Baca : 1705 Kali
Masa Depan Ivan Rakitic di Barcelona Masih Abu-Abu

SeRiau - Kelanjutan karier Ivan Rakitic bersama Barcelona masih menjadi tanda tanya. Manajemen Los Cules dikabarkan Marcaenggan memperpanjang kontrak gelandang timnas Kroasia tersebut.

Pada musim ini, Rakitic tak selalu menjadi pilihan utama di lini tengah skuat Catalan. Dia harus bersaing dengan Arturo Vidal dan Arthur Melo untuk menempati tim inti Barcelona.

Bukan hanya itu, Ivan Rakitic juga akan bersaing dengan Frenkie De Jong pada musim depan. Gelandang muda Ajax Amsterdam itu akan mulai berseragam Blaugrana pada awal musim 2019-2020.

Kondisi tersebut membuat masa depan pemain 30 tahun itu di Los Cules menjadi tidak menentu. Apalagi, Barcelona tidak ingin menambah durasi kerja Rakitic yang berakhir pada 30 Juni 2021.

Padahal, sang pemain sebenarnya masih ingin memperkuat Blaugrana. "Saya ingin memperbarui kontrak dan tinggal selama bertahun-tahun di Barcelona," kata Rakitic beberapa waktu lalu.

Meski begitu, Ivan Rakitic tak perlu khawatir akan kelanjutan masa depannya. Sebab, sejumlah klub besar Eropa siap memakai jasanya, mulai dari Chelsea, Manchester United, dan Inter Milan.

Selama hampir lima musim membela Barcelona, Ivan Rakitic tampil dalam 249 pertandingan dan mencetak 34 gol. Dia juga turut membantu El Barca meraih 12 gelar juara, termasuk tiga gelar La Liga dan satu Liga Champions. (**H)


Sumber: Bola.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

M. Maliki Apresiasi Kepemimpinan Gibran: Pemimpin Muda yang Mau Turun Langsung ke Lapangan

2

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

3

126 Murid SMKN 1 Tambang Prakrin di Perusahaan, Kepsek: Siap Bersaing di Dunia Kerja

4

Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan

5

BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK