MENU TUTUP

Mantan Bek Timnas Rep. Ceko Dihukum 15 Bulan karena Penipuan

Kamis, 07 Februari 2019 | 23:38:57 WIB | Di Baca : 1077 Kali
Mantan Bek Timnas Rep. Ceko Dihukum 15 Bulan karena Penipuan

SeRiau - Mantan pemain belakang timnas Republik CekoTomas Repka dihukum penjara 15 bulan karena kasus penipuan kendaraan bermotor.

Repka yang pernah bermain untuk Fiorentina dan West Ham United itu dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Praha lantaran menjual mobil mewah kepada seorang wanita. Padahal mobil tersebut bukan milik Repka yang kini berusia 45 tahun.

Dikutip dari Daily Mail, mobil mewah yang dijual itu merupakan kendaraan yang disewa pemain kelahiran Slavicin tersebut. 

Dalam kesepakatan yang ditandatangani Repka, dia berjanji akan mengembalikan uang tersebut kepada wanita yang telah membeli mobil mewah tersebut. Hanya saja, mantan pemain Sparta Praha itu tidak melakukannya.

Keputusan pengadilan yang dikeluarkan pada hari Kamis (7/2) itu belum final. Baik pengacara Repka dan jaksa penuntut negara segera mengajukan banding.

Ini bukan pertama kalinya Repka mengalami masalah. Tahun lalu, ia menerima hukuman penjara enam bulan karena menawarkan layanan seksual atas nama mantan istrinya. 

Meski demikian layanan itu kemudian diubah menjadi layanan masyarakat. Dia juga dua kali mendapat hukuman percobaan karena mengemudi dalam keadaan mabuk.

Di sepanjang kariernya Repka pernah mencicipi bermain di beberapa turnamen besar seperti Piala Eropa hingga Piala Konfederasi. Di timnas Rep. Ceko Repka memiliki caps sebanyak 37 pertandingan.

Prestasi terbaik sebagai pemain ketika Repka meraih gelar juara Liga dan Piala Rep. Ceko bersama Sparta Praha. Di Fiorentina Repka pernah menjuarai Coppa Italia 2000/2001. (**H)


Sumber: CNN Indonesia


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

2

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda

3

Ribuan Civitas UMRI Gelar Aksi Dukung Kemerdekaan Palestina

4

60 Guru Khusus Ketunaan Dilatih, Sekdisdik Riau: Harus Beda Perlakuan Guru Khusus Ketunaan dengan Guru Umum

5

Mau Jadi Walikota Pekanbaru, Calon Perseorangan Harus Kantongi  Dukungan Minimal 57.863 Pemilih