MENU TUTUP

YLKI: Urun Biaya Jangan Dijadikan Kedok untuk Menekan Defisit BPJS Kesehatan

Sabtu, 26 Januari 2019 | 09:28:50 WIB | Di Baca : 1461 Kali
YLKI: Urun Biaya Jangan Dijadikan Kedok untuk Menekan Defisit BPJS Kesehatan

SeRiau - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta kebijakan urun biaya untuk peserta JKN-KIS tak digunakan untuk menekan defisit keuangan BPJS Kesehatan.

"Saya menekankan agar jangan sampai urun biaya menjadi kedok untuk menekan defisit di BPJS. Urun biaya bukan untuk itu," ujar Ketua Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Tulus mengakui bahwa urun biaya ini tak melanggar aturan karena telah diatur dalam undang-undang sistem jaminan sosial nasional (SJSN) nomor 40 tahun 2004 pasal 22.

Namun, menurut dia, jika urun biaya ditujukan untuk menekan defisit keuangan BPJS Kesehatan akan melanggar aturan.

"Saya melihat dalam kerangka pasal-pasal yang ada urun biaya ini kok sepertinya ingin dijadikan instrumen untuk menekan defisit BPJS, karena kita tahu iurannya masih di bawah cost sebenernya atau hal-hal lain ini enggak boleh. Justru melawan UU kalau urun biaya dijadikan untuk menekan defisit," kata Tulus.

Dia pun meminta pemerintah mencari cara lain jika ingin menekan defisit keuangan BPJS Kesehatan.

"Kalau mau menekan defisit ya pemerintah harus berani apakah naikkan iuran atau menyuntik (dana) lagi, karena memang masih jauh defisitnya," ucap dia.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menerbitkan Peraturan Menkes Nomor 51 Tahun 2018 yang mengatur aturan main soal urun biaya dan selisih biaya untuk JKN-KIS.

Aturan tersebut menyebutkan, ada tambahan biaya bagi peserta untuk rawat jalan dan rawat inap. Namun, Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arief menepis anggapan bahwa pemberlakuan biaya semata untuk menekan defisit neraca BPJS Kesehatan.

"BPJS sendiri tidak menganggap ini bagian dari upaya untuk menurunkan defisit sehingga kita minta peserta mengurun biaya," ujar Budi di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Jumat (18/1/2019). (**H)


Sumber: KOMPAS.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

3

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

4

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

5

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bersyukurlah Bisa Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru