MENU TUTUP

Bulan Ini Bapenda Harus Dapat Rp50 Miliar dari 11 Sektor Pajak

Rabu, 23 Januari 2019 | 19:11:37 WIB | Di Baca : 1497 Kali
Bulan Ini Bapenda Harus Dapat Rp50 Miliar dari 11 Sektor Pajak

SeRiau - Caturwulan pertama tahun 2019, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru ditargetkan mendapatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) dari 11 objek pajak sebesar Rp125 miliar. Untuk bulan pertama, Bapenda harus mendapatkan Rp 50 miliar.

"Hingga data terakhir masuk capaian kita sudah hampir Rp35 miliar, kalau angka pastinya Rp 34,7 miliar. Itu baru dari 11 objek pajak, yaitu, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak sarang burung walet, pajak Minerba, pajak penerangan jalan umum, pajak reklame, pajak air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PPB) dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)," ujar Kabid Pajak Daerah Lainnya (PDL) Bapenda Pekanbaru, Adi Lesamana Rabu (23/01).

Dikatakannya, untuk perolehan pajak tertinggi pada awal tahun ini, berasal dari pajak restoran, hotel, pajak penerangan jalan dan BPHTP. "Kalau melihat progresnya, kami sangat yakin target pada bulan Januari ini tercapai. Karena kita masih menggesa pembuatan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PBB," terangnya.

Selain itu, terangnya, saat ini para Wajib Pajak (WP) sudah banyak diberi kemudahan seperti membayarkan objek pajak di ritel alfamart dan indomart maupun di Bank.

"Tentu tinggal menunggu kesadaran para WP untuk membayarkan kewajibannya saja yang kita tunggu," pungkasnya. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kemdiktisaintek Percayakan Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026

2

Ringankan Beban Warga, PT EMP Energi Gandewa Bersama Yayasan Bakrie Amanah Gelar Khitan Untuk Negeri

3

Rektor Lantik 19 Pejabat Struktural UMRI. Ini Pesan Rektor

4

Nugraha Sakanti Tiba di Bumi Lancang Kuning, Kapolda Serahkan Kehormatan untuk Masyarakat Riau

5

Satgas Antinarkoba Sikat Pengedar di Kampung Panger, 53 Paket Sabu Diamankan