MENU TUTUP

Pengusaha Khawatir Revisi UU Larangan Monopoli Rugikan Dunia Usaha

Rabu, 16 Januari 2019 | 20:23:16 WIB | Di Baca : 1264 Kali
Pengusaha Khawatir Revisi UU Larangan Monopoli Rugikan Dunia Usaha

SeRiau - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta agar amandemen Undang-Undang (UU) Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo, Sutrisno Iwantono mengatakan, UU ini memang diperlukan untuk menumbuhkan daya saing ekonomi nasional.

Namun, bila revisi UU merugikan sektor usaha maka dikhawatirkan akan kontra produktif bagi iklim usaha di Indonesia.

"Kegiatan usaha di Indonesia saat ini sedang proses konsolidasi guna membangun daya saing dan pertumbuhan ekonomi," ujar dia di Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Menurut Sutrisno, ada sejumlah hal yang menjadi keberatan pengusaha terhadap revisi UU ini. Salah satunya, definisi sejumlah kata atau kalimat yang masih dianggap akan menimbulkan multitafsir. 

"Contohnya, definisi tentang persaingan usaha tidak sehat, praktik monopoli, pemusatan kekuatan ekonomi dan pasar bersangkutan. Padahal mayoritas pasal-pasal dalam RUU untuk membuktikan terjadinya persaingan tidak sehat, praktik monopoli, pemusatan kekuatan ekonomi dan pasar bersangkutan," ujar dia.

Kemudian, lanjut dia, KPPU sebagai lembaga pengawas memiliki kewenangan yang masih merangkap. KPPU dapat bertindak sebagai pelapor, pemeriksa, penuntut dan pemutus atau hakim. Bahkan pada saat keberatan diajukan ke Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung, KPPU berposisi sebagai pihak. 

"Apindo dan Kadin berpendapat bahwa kewenangan tersebut seharusnya dipisahkan antar penuntut dan hakim," kata dia.

Selain itu, dalam pasal tentang kemitraan akan bersifat kontrak produktif bagi upaya mengembangkan kemitraan di dunia usaha.

Menurut Sutrisno, ancaman hukuman yang berat termasuk denda 25 persen dari nilai transaksi akan menyebabkan sektor usaha besar enggan bermitra dengan usaha kecil.

"Ini yang dirugikan adalah usaha kecil atau menengah, karena sulit mencari mitra usaha besar. Pasal yang seharusnya dirumuskan justru harus bisa merangsang atau memotivasi terjadinya kemitraan antara usaha besar dan UKM," tandas dia.

Apindo Paparkan Strategi Genjot Ekspor

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani mengaku, memiliki sejumlah strategi meningkatkan pangsa ekspor Indonesia ke depan.

Dia menuturkan, dalam upaya menggenjot ekspor, pemerintah perlu memetakan produk-produk unggulan terlebih dahulu untuk digulirkan ke negara-negara asal tujuannya.

"Jadi untuk ekspor lebih bisa naik kita harus langsung spesifik dengan negara mana? kemudian produknya apa? bagaimana kita bisa meningkatkan kapasitas daripada produk itu untuk bisa berdaya saing," ujar dia saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Rabu 5 Desember 2018.

Shinta mengatakan, dalam hal ini ada beberapa negara asal tujuan yang memang sejak awal sudah dipetakan. Misalnya saja, di Afrika yang dinilai paling dominan untuk Indonesia bisa masuk yaitu sektor makanan minuman (mamin). 

"Kira-kira mamin di sana itu sangat dibutuhkan begitu. Ini kita ngomongin persektor. Kalau ngomongin produk-produk besar seperti Indofood, sekarang sudah buka di Afrika ini perlu disupport lebih jauh ya seperti ini bisa, Mayora juga mulai besar di Afrika," ungkapnya.

Selain itu, sektor perikanan pun diperkirakan bisa masuk ke Negara Eropa seperti Norwegia. "Kita baru saja tandatangan afta sama Norwegia. Norwegia itu untuk perikanan Indonesia bisa menerima, spesifiknya seperti apa? produk ikan seperti apa yang bisa masuk ke Norwegia lebih banyak itu sangat spesifik sektornya. Ini yang perlu di maping oleh Indonesia," ujar dia.

Kemudian, setelah dilakukan pemetaan terhadap produk-produk unggulan ke negara asal tujuan, langkah selanjutnya adalah membuka perjanjian dengan mitra dagang Indonesia. Terutama menyangkut dari segi tarif.

"Dan ini semua yang harus diperbaiki karena kebanyakan produk ekspor kita tidak bisa kompetitif karena kalah dari segi tarif," kata dia.

Shinta mengakui dalam perjanjian dagang ini Indonesia tertinggal dari negara tetangga seperti Vietnam. Dia menuturkan, Vietnam justru lebih agresif untuk melakukan perjanjian dagang dengan Uni Eropa.

"Seperti Vietnam yang punya perjanjian dagang misalnya dengan Uni Eropa itu tarifnya akan jauh dibanding indonesia. Mereka sekarang sudah bisa mengalahkan kita dengan perjanjian dagang itu dia langsung tarifnya. Sekarang mereka investasinya berapa kali lipat (dari) kita untuk industri padat karyanya," ujar dia. (**H)


Sumber: Liputan6.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Didominasi Universitas Ternama di Indonesia, 43 Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus SNBP

2

SMAN 8 Pekanbaru Salurkan Bansos Ramadhan Rp 143 Juta dengan 612 Penerima Paket Sembako

3

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

4

DPW Iluni UNP Riau Buka Puasa Bersama, Arden: Mari Bangun Sinergisitas dan Perkuat Silaturahmi.

5

Safari Ramadhan 1445, Ginda Burnama Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid