MENU TUTUP

Ketua KPU: Kalau Mau Mengingatkan Jangan Melalui Media Sosial

Kamis, 03 Januari 2019 | 22:11:33 WIB | Di Baca : 1136 Kali
Ketua KPU: Kalau Mau Mengingatkan Jangan Melalui Media Sosial

SeRiau - Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya membuka diri dan selalu siap menerima kritikan dan masukan. Meski demikian ia meminta kritik tidak disampaikan di media sosial.

"KPU sangat membuka diri untuk menerima kritikan dan masukan, termasuk juga mengingatkan KPU. Jadi kalau mau mengingatkan KPU jangan melalui media sosial yang terbuka," kata Arief di Kantor Bareskrim Polri, Kamis (3/1/2019).

Pernyataan Arief tersebut terkait kasus hoaks informasi 7 kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos. Menurutnya, apabila ada informasi oleh yang masyarakat disampaikan untuk mengingatkan KPU, menurutnya akan lebih baik disampaikan langsung bukan di media sosial yang tidak jelas kritik ditujukan kemana.

"(Kalau) di media sosial yang terbuka terkesan seolah ini tidak jelas mau ditujukan pada siapa. Jadi siapa pun yang mau memberi masukan, memberi catatan silakan, KPU sangat terbuka dan KPU pasti merespons," katanya.

Arief menyebut, KPU pertama kali mendapat informasi hoaks itu dari media sosial. "Dari WA dan Twitter juga," ucapnya.

Selain itu, Arief menegaskan kasus hoaks yang menimpa KPU saat ini sangat berlebihan. Karena itu tidak cukup dijawab dengan data saja.

"Kali ini kami menganggap isu yang sekarang sangat luar biasa berlebihan, maka kami merasa tidak cukup hanya menjawab dengan fakta dan data, tapi kami merasa perlu ini dilaporkan," ujarnya. (**H)


Sumber: Merdeka.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

5

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024