MENU TUTUP

BNPB: Korban Meninggal Tsunami Selat Sunda Jadi 431 Jiwa

Ahad, 30 Desember 2018 | 05:23:35 WIB | Di Baca : 1468 Kali
BNPB: Korban Meninggal Tsunami Selat Sunda Jadi 431 Jiwa

SeRiau - Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan jumlah korban meninggal akibat tsunami Selat Sundamencapai 431 orang. Jumlah ini diperkirakan terus bertambah.

"Tim pencarian dan pertolongan gabungan terus mencari korban yang berada di bawah puing-puing material hanyutan tsunami," kata Sutopo, seperti dilansir Antara, Sabtu (29/12/2018).

Sutopo mengatakan, tim pencarian dan pertolongan gabungan menemukan jenazah korban tsunami Selat Sunda di sekitar pantai di Pandeglang dan Serang.

Selain korban meninggal, 15 orang juga dilaporkan masih hilang akibat tsunami Selat Sunda. Sementara 7.200 orang lainnya mengalami luka-luka dan 46.646 orang mengungsi di berbagai tempat yang tersebar.

"Penanganan pengungsi terus dilakukan dengan mengirimkan bantuan logistik. Tiga helikopter BNPB hilir mudik mengirim bantuan ke beberapa desa di Kecamatan Sumur, Pandeglang," jelasnya.

Kerusakan Bangunan

Sementara itu, tsunami di Selat Sunda juga menyebabkan kerusakan terhadap sejumlah sarana dan prasarana, yaitu 1.527 rumah rusak berat, 70 rumah rusak sedang dan 181 rumah rusak ringan.

Selain itu, 78 penginapan dan warung, 434 perahu dan kapal serta beberapa fasilitas umum juga mengalami kerusakan.

Tsunami Selat Sunda yang diduga akibat aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau terjadi pada Sabtu (22/12).

Lima kabupaten di dua provinsi terdampak tsunami tersebut, yaitu Pandeglang dan Serang di Provinsi Banten serta Lampung Selatan, Pesawaran dan Tanggamus di Provinsi Lampung. (**H)


Sumber: Liputan6.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

3

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

4

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

5

Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile