MENU TUTUP

Harga Beras Premium Tembus HET, Mendag Minta Bulog Turun ke Pasar

Sabtu, 29 Desember 2018 | 18:54:44 WIB | Di Baca : 1214 Kali
Harga Beras Premium Tembus HET, Mendag Minta Bulog Turun ke Pasar

SeRiau - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta Badan Urus Logistik atau Bulog di masing-masing daerah turun ke pasar-pasar tradisional. Hal itu untuk menekan harga beras medium yang sudah tembus Harga Eceran Tertinggi (HET).

Harga beras medium sudah mencapai Rp10 ribu hingga Rp11 ribu di Sumatera Utara. "Bulog harus masuk ke pasar untuk memantau harga," ujar Enggartiasto kepada wartawan, usai melakukan sidak di Pasar Tradisional Suka Ramai di Jalan AR Hakim, Medan, Sumatera Utara, Sabtu siang, 29 Desember 2018.

Enggartiasto mengungkapkan, tugas Bulog untuk melakukan tindakan menstabilkan harga tersebut.

"Namun kalau harga tinggi, berarti itu beras Bulog. Sempat, beras mau di-mix (campur), yaitu beras dari Vietnam degan beras lokal agar rasanya lebih pulen. Dicampur sekitar 5 persen dengan beras lokal," ujarnya.

Ia mengatakan, bila terjadi kenaikan harga komoditi pangan, Bulog harus cepat melakukan tindakan berupa operasi pasar. Hal itu dianggap jitu untuk menekan harga hingga stabil.

Sementara itu, harga sembako terpantau stabil sejak Natal 2018 dan menjelang Tahun Baru 2019.

"Setelah tahun baru kita pastikan stabil, makanya peran Bulog harus mengeluarkan stoknya untuk mengendalikan harga. Kalau sudah begitu, pedagang tidak mungkin bermain dengan harga ini karena ada satgas pangan dan tidak bisa pedagang itu macam-macam," ujar Enggartiasto. (**H)


Sumber: VIVA


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H