MENU TUTUP

OTT Pejabat Kementerian PUPR, KPK Amankan 4 Orang dan Sita Dolar Singapura

Jumat, 28 Desember 2018 | 22:38:01 WIB | Di Baca : 1224 Kali
OTT Pejabat Kementerian PUPR, KPK Amankan 4 Orang dan Sita Dolar Singapura

SeRiau - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tim penindakan mengamankan uang dalam bentuk Dolar Singapura.

"BB (barang bukti) Dolar Singapura, saya belum hitung," ujar penegak hukum di KPK saat dikonfirmasi, Jumat (28/12).

Dia mengatakan, penangkapan kali ini diduga berkaitan dengan suap proyek sistem penjernihan air minum (SPAM) di Ditjen Cipta Karya tahun anggaran 2018.

Sebanyak empat orang yang diamankan dalam penindakan kali ini.

"Dua org pegawai Ditjen Cipta Karya sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan dua pihak swasta," kata dia.

Para pihak yang terjaring dalam tim penindakan ini sudah berada di dalam gedung KPK tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (**H)


Sumber: Merdeka.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Hadrikan Mantan PWMP di Milad ke- 92, Pemuda Muhammadiyah Riau Gelar Dialog dan Rakerwil

2

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

3

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

4

Polsek Bangko Selidiki Kasus Penemuan Bayi yang Hebohkan Warga

5

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi