MENU TUTUP

Radja Nainggolan Akan Didepak Inter Milan

Senin, 24 Desember 2018 | 17:16:53 WIB | Di Baca : 1209 Kali
Radja Nainggolan Akan Didepak Inter Milan

SeRiau - Manajemen Inter Milan dikabarkan mendepak gelandang Radja Nainggolan pada bursa transfer Januari 2019 setelah dibekukan dan mendapat hukuman denda karena masalah indisipliner.

Nainggolan dibekukan dari tim Inter Milan dan didenda €100 ribu atau setara Rp1,6 miliar karena masalah indisipliner. Tidak ada alasan resmi yang diberikan manajemen Inter untuk menghukum gelandang berdarah Batak tersebut.

Inter yang kini dipimpin Direktur Olahraga Giuseppe Marotta dikabarkan menghukum Nainggolan karena mantan pemain AS Roma itu beberapa kali telat hadir di sesi latihan pekan lalu. 

Karier Nainggolan di Inter dikabarkan tidak akan berlangsung lebih lama menyusul kasus indisipliner. Football Italiamengutip Gazzetta dello Sport mengklaim Inter akan menjual Nainggolan pada bursa transfer Januari 2019.

Nainggolan memilih bergabung dengan Inter pada bursa transfer musim panas 2018 meski mendapat tawaran dari sejumlah klub lain. Gelandang 30 tahun itu sempat menolak tawaran sejumlah klub Liga Primer Inggris dan Liga Super China demi bergabung dengan pelatih Luciano Spalletti di Inter.

Inter dikabarkan ingin mendapatkan €38 juta atau setara Rp630 miliar dari penjualan Nainggolan. Jumlah yang sama dikeluarkan Inter ketika membeli Nainggolan dari AS Roma.

Manchester United dan Chelsea menjadi dua klub Liga Primer Inggris yang sempat berusaha mendapatkan Nainggolan. Sementara klub Liga Super China yang ingin merekrut Nainggolan adalah Guangzhou Evergrande yang kini dilatih legenda Italia Fabio Cannavaro. (**H)


Sumber: CNN Indonesia


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir

3

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

4

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

5

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat