MENU TUTUP

Marc Marquez Menolak Pindah ke Yamaha

Ahad, 23 Desember 2018 | 23:52:55 WIB | Di Baca : 1390 Kali
Marc Marquez Menolak Pindah ke Yamaha

SeRiau - Pebalap Repsol Honda Marc Marquez menolak pindah ke Yamaha meski sempat diisukan tak mau bersaing dengan Jorge Lorenzo yang kini berada satu tim dengannya di Honda.

Seperti dikutip GPOne, Marquez menyatakan hal tersebut untuk menjawab salah satu penggemarnya dalam program live Instagram.

"Saya baik-baik saja di Honda, saya tidak ingin ke Yamaha. Untuk saat ini saya tidak ingin berganti tim meski tahun lalu banyak yang mengatakan saya akan pindah. Tapi, saya baik-baik saja di Honda," kata Marquez.

Marquez sendiri sudah memperpanjang kontraknya bersama Honda pada Februari 2018. Peraih tujuh gelar juara dunia itu setidaknya masih akan bersama pabrikan Jepang tersebut hingga akhir musim 2020.

Pebalap asal Spanyol itu juga meroket di MotoGP berkat Honda. Sejauh ini ia sukses memenangkan lima gelar juara dunia MotoGP dalam enam tahun terakhir bersama tim Repsol.

Juara MotoGP 2018 itu juga menjelaskan kondisi kebugarannya pascaoperasi cedera bahu yang dilakukannya pada akhir musim.

"Saya semakin membaik dan sudah bisa menggerakan bahu secara perlahan. Masih terasa sakit tapi saya mulai pulih sedikit demi sedikit."

"Saya melakukan dua sesi latihan bersama fisioterapi agar bisa tampil di Malaysia. Saya tidak akan berada dalam kondisi 100 persen, tapi penting untuk mengetahui kekuatan motor saya demi persiapan MotoGP. (**H)


Sumber: CNN Indonesia


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

M. Maliki Apresiasi Kepemimpinan Gibran: Pemimpin Muda yang Mau Turun Langsung ke Lapangan

2

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

3

126 Murid SMKN 1 Tambang Prakrin di Perusahaan, Kepsek: Siap Bersaing di Dunia Kerja

4

Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan

5

BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK