MENU TUTUP

113 Napi di Aceh Kabur, Fahri Hamzah: Reformasi Sektor Pemasyarakatan

Jumat, 30 November 2018 | 21:15:22 WIB | Di Baca : 1462 Kali
113 Napi di Aceh Kabur, Fahri Hamzah: Reformasi Sektor Pemasyarakatan

SeRiau - Politikus PKS Fahri Hamzah mengemukakan, perlu ada reformasi di sektor pemasyarakatan. Hal itu diungkapkan Fahri menanggapi 113 penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lambaro, Aceh kabur. 

"Ini saya bilang reformasi sektor pemasyarakatan. Kita ini harus ada keberanian melakukan terobosan dengan cara kita menangani lapas dan menangani narapidana," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Jumat, 30 November 2018.

Ia mencontohkan, adanya UU Grasi karena dinilai sebagian orang yang ditangkap itu tak perlu ditahan. Sebaiknya, menurut dia, menahan orang dikurangi saja.

"Sekarang itu trennya penjara kosong, enggak ada isinya ngapain lagi orang disuruh penjara. Suruh saja kerja jadi petani, berkebun menghasilkan uang," kata Fahri.

Ia menambahkan, apalagi saat ini lapas di Indonesia tak ada yang layak kecuali di Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Apalagi lapas itu dibangun 100 tahun lalu oleh Belanda.  

"Psikopat, pembunuh, kriminal-kriminal yang jahat kepada orang itu yang ditahan, tapi kalau orang enggak berbahaya dan enggak pernah melakukan perbuatan jahat, secara mental, sehat ngapain ditahan. Semakin ditahan semakin gila orang," kata Fahri. (**H)


Sumber: VIVA


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

3

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

4

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

5

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bersyukurlah Bisa Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru