MENU TUTUP

PAN Ancam Pecat Kader yang Tertangkap karena Kasus Narkoba

Selasa, 27 November 2018 | 05:26:43 WIB | Di Baca : 1242 Kali
PAN Ancam Pecat Kader yang Tertangkap karena Kasus Narkoba

SeRiau - Partai Amanat Nasional (PAN) mengklaim belum mendengar informasi terkait kadernya, La Usman yang tertangkap polisi karena diduga mengonsumsi sabu-sabu.

"Saya belum dengar," ujar Sekjen PAN Eddy Soeparno dalam pesan singkat, Senin (26/11).

Meski demikian, Eddy menuturkan PAN akan memecat La Usman jika terbukti mengonsumsi narkotika.

Ia menyebut PAN bertindak tegas terhadap kadernya yang terbukti melakukan perbuatan tercela, kriminal, dan amoral. 

"Jika ada kader PAN yang tertangkap tangan melakukan perbuatan tercela, kriminal, amoral, pasti kami pecat," ujarnya.

Sebelumnya, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Ketua DPRD Buton Selatan La Usman karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Kader dari Fraksi PAN itu ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.

"Ditangkap hari Jumat 23 November 2018 pukul 23.00 WIB di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (26/11).

Polisi sudah melakukan cek urine dan hasilnya La Usman terbukti positif mengonsumsi zat amphetamin dan metaphetamin. Selain itu ada sejumlah barang yang disita oleh polisi dari kamar tersangka. 

Setidaknya, polisi mengamankan dua cangklong atau alat bantu hisap bekas pakai dan tiga buah korek api gas. "Satu ditemukan di kantong celana tersangka dan satu di kloset toilet kamarnya," ucap Argo. (**H)


Sumber: CNN Indonesia


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

2

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

3

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

4

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir

5

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan