MENU TUTUP

Apjatel Nilai DNI 2018 Karpet Merah untuk Perusahaan Asing

Senin, 26 November 2018 | 20:23:23 WIB | Di Baca : 1244 Kali
Apjatel Nilai DNI 2018 Karpet Merah untuk Perusahaan Asing

SeRiau - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meninjau ulang Daftar Negatif Investasi (DNI) 2018 dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI, yang belum lama ini dipaparkan oleh pemerintah. 

Relaksasi ini dinilai akan memberikan peluang yang seluas-luasnya pada investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia dalam 54 bidang usaha. Delapan di antaranya adalah bidang usaha di sektor telekomunikasi yang menurut APJATEL memungkinkan investor asing menguasai 100 persen kepemilikan dalam suatu entitas usaha.

"Sebagai asosiasi yang menaungi perusahaan-perusahaan lokal yang bergerak di dalam 8 bidang usaha tersebut, kami meminta pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut karena keberpihakan terhadap pelaku industri lokal perlu mendapat perhatian lebih demi perkembangan industri jaringan telekomunikasi secara nasional," tutur Muhammad Arif Angga, Ketua Umum APJATEL dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com pada Senin (26/11).

"Kami berharap pemerintah dapat memprioritaskan perusahaan lokal dan menjadikan jaringan telekomunikasi menjadi aset vital bagi kedaulatan digital di Indonesia," lanjutnya.

Sementara keran untuk asing diperlonggar, APJATEL menilai perusahaan lokal menghadapi kesulitan ketika harus mengurus perizinan perusahaan mereka. Belum lagi, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah juga terkadang tidak sinkron dengan fakta yang terjadi di lapangan sedangkan relaksasi DNI 2018 ini justru dipandang menjadi karpet merah bagi perusahaan asing.

APJATEL berharap pemerintah bisa memprioritaskan dan berpihak kepada perusahaan lokal. Hal itu lantaran perkembangan kebutuhan data berskala nasional di Indonesia berdampak pada perkembangan jaringan telekomunikasi khususnya fiber optic yang menjadi tulang punggung penyebaran informasi di Indonesia. 

Menurut APJATEL, jaringan telekomunikasi ke depan akan menjadi objek vital nasional di mana kedaulatan digital akan bergantung pada kekuatan jaringan yang merata di seluruh Indonesia.

Kendati demikian, Kominfo sebetulnya tidak membuka 100 persen kepemilikan entitas usaha yang ada di bawahnya. Sektor yang entitasnya boleh dimiliki 100 persen adalah di bidang Jasa Survei/Jajak Pendapat Masyarakat dan Penelitian Pasar (Penanaman modal dalam negeri), Pembangkit Listrik > 10 MW, dengan pengaturan PMA Maksimal 95 persen (Maksimal 100 persen apabila dalam rangka Kerjasama Pemerintah Swasta/KPS selama masa konsesi), dan beberapa lainnya. 

Sebelumnya, pemerintah menuturkan relaksasi DNI ini dilakukan untuk menarik investasi asing lebih besar.Paket ekonomi sebelumnya dinilai belum bekerja terlalu baik sehingga keran investasi untuk beberapa sektor industri diperlonggar.

Berikut delapan sektor usaha di bawah Kominfo yang terdampak akibat relaksasi ini adalah sebagai berikut:
1. Jasa Sistem Komunikasi Data dengan pengaturan PMA (penanaman modal asing) Maksimal 67 persen,
2. Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi Tetap dengan pengaturan PMA Maksimal 67 persen, 
3. Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi Bergerak dengan pengaturan PMA Maksimal 67 persen,
4. Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi Layanan Content (ring tone, sms premium,dsb) dengan pengaturan PMA Maksimal 67 persen,
5. Pusat Layanan Informasi (call centre) dan jasa nilai tambah telepon lainnya dengan pengaturan PMA Maksimal 67 persen,
6. Jasa Akses Internet (Internet Service Provider) dengan pengaturan PMA Maksimal 67 persen,
7. Jasa Internet Teleponi Untuk Keperluan Publik dengan pengaturan PMA Maksimal 67 persen,
8. Jasa Interkoneksi Internet (NAP), Jasa Multimedia Lainnya dengan pengaturan PMA Maksimal 67 persen. (**H)


Sumber: CNN Indonesia


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

2

Dirut PLN Lakukan Inspeksi SPKLU Jalur Mudik, Pastikan 1.299 Unit Se-Indonesia Siaga Layani Pengguna Mobil Listrik

3

Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau dan Bank BJB Gelar Buka Bersama

4

PLN Siaga Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Selama Idul Fitri 1445 H

5

Dukung Mudik Kebangsaan, PT KPI Unit Dumai Turut Melepas Rombongan Pemudik dengan Dua Unit Bus Gratis