MENU TUTUP

Menteri Agama Tetap Ingin Keluarkan Kartu Nikah

Kamis, 22 November 2018 | 22:30:47 WIB | Di Baca : 1344 Kali
Menteri Agama Tetap Ingin Keluarkan Kartu Nikah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (internet)

SeRiau - Kementerian Agama ingin mengeluarkan kartu nikah untuk masyarakat yang ingin menikah. Usul ini menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menegaskan, kartu nikah bukan sebagai alat pengganti buku nikah, akan tetapi akan diberikan secara bersamaan dengan buku nikah setelah ijab kabul.

Selain itu, Lukman mengatakan jika pihaknya mengeluarkan kartu nikah karena banyak sekali masyarakat yang mecoba memalsukan buku nikah. "Urgensinya banyak sekali, salah satunya banyak persoalan pemalsuan buku nikah," ucap Lukman Hakim di Kantor BPS, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis, 22 November 2018.

Selain itu, dengan adanya kartu nikah akan mempermudah masyarakat untuk melakukan transaksi perbankan dan pengurusan notaris.

Nantinya, dengan dikeluarkannya kartu nikah, masyarakat akan mudah mengintegrasikan data yang berkaitan dengan status pernikahan dengan kependudukan dan catatan sipil.

"Jadi kita ingin mengintegrasikan. Nah, ini aplikasi program berbasis online karena membangun sim kah, maka diperlukan kartu nikah," kata Lukman. (**H)


Sumber: VIVA


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

3

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

4

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

5

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bersyukurlah Bisa Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru