MENU TUTUP

Firdaus : Bongkar Reklame Ilegal di Pekanbaru

Rabu, 21 November 2018 | 20:59:51 WIB | Di Baca : 1295 Kali
Firdaus : Bongkar Reklame Ilegal di Pekanbaru Walikota Pekanbaru, Firdaus (Internet)

SeRiau - Wali Kota Pekanbaru, Dr. H.  Firdaus, ST, MT menegaskan kepada pengusaha reklame agar mentaati aturan yang berlaku. Selain harus mendirikan tiang reklame di lokasi yang tidak melanggar aturan, Firdaus juga mengingatkan kepada pemilik tiang reklame agar membayar pajaknya.

Pihaknya bahkan tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas, jika ditemukan ada reklame yang tidak memiliki izin dan dibangun di lokasi yang melannggar aturan.

"Bagi teman-teman pengusaha yang memiliki baliho atau billboard yang tidak pada tempatnya atau tidak berizin silahkan dicabut atau dipindahkan. Kalau tidak, maka kami yang akan memotongnya,'' kata Firdaus, Selasa (20/11/2018).

Jika tiang baliho tersebut berada pada titik yang sudah ditentukan, namun belum mengurus izinnya, maka Pemerintah Kota Pekanbaru memberi toleransi kepada pemilik baliho tersebut untuk dapat segera mengurus izinnya, karena bagaimanapun harus ada pajak yang dibayarkan pihak pengusaha tersebut.

"Tapi kalau tidak juga mengurus izin, bagian perizinan bersama-sama dengan Satpol PP Pekanbaru, saya minta untuk segera mengambil tindakan tegas berupa pemotongan tiang baliho tersebut," tutup Firdaus. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Didominasi Universitas Ternama di Indonesia, 43 Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus SNBP

2

SMAN 8 Pekanbaru Salurkan Bansos Ramadhan Rp 143 Juta dengan 612 Penerima Paket Sembako

3

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

4

DPW Iluni UNP Riau Buka Puasa Bersama, Arden: Mari Bangun Sinergisitas dan Perkuat Silaturahmi.

5

Safari Ramadhan 1445, Ginda Burnama Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid