MENU TUTUP

Kriss Hatta Tak Gentar Sandang Status Tersangka Pemalsuan

Senin, 12 November 2018 | 19:06:27 WIB | Di Baca : 1569 Kali
Kriss Hatta Tak Gentar Sandang Status Tersangka Pemalsuan

SeRiau - Kriss Hatta mengomentari penetapan dirinya sebagai tersangka dalam laporan Hilda Vitria. Ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta usai pemeriksaan, Krissmenyebut tidak ada yang perlu dicemaskan atas status tersebut.

"Biasa saja. Itu bagian proses hukum. Dari tersangka kan naik terdakwa, dan terpidana," tutur Kriss Hatta, Senin (12/11/2018).

Sebelumnya diberitakan, Hilda Vitria melaporkan Kriss Hatta atas dugaan pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik pada 2 Maret 2018. Kala itu, laporan Hilda diterima dengan nomor register 1157/III/2018/PMJ/Ditreskrimum.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka terhadap Kriss Hatta sejak 9 November 2018. Penetapan tersebut dilakukan berdasar hasil pengembangan penyidikan per 12 September 2018, terhadap laporan pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik yang diajukan Hilda Vitria.

Melanjutkan keterangannya, Kriss Hatta menyatakan dirinya tidak gentar dengan penetapan status tersangka. Sebab dalam perkara ini, Kriss merasa sudah menikahi Hilda Vitria secara resmi.

"Enggak ada (rasa takut). Gue beneran nikah. Harusnya ya tidak diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Kendati demikian, Kriss Hatta enggan berbicara terlalu banyak seputar penetapan dirinya sebagai tersangka. Dia memilih menyerahkan segala urusan hukum kepada tim pengacaranya, yang dipimpin Indra Tarigan.

"Saya serahkan ke kuasa hukum supaya tidak terjadi apa yang tidak diinginkan," pungkas dia. (**H)


Sumber: Okezone


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban

5

Ambil Warkah di LAMR Rohil, Eko Wahyudi Pasang Niat Untuk Bangun Bagan Jawa