MENU TUTUP

Soal Tuntutan Massa Aksi 211, Ini Jawaban Wapres JK

Jumat, 02 November 2018 | 15:25:03 WIB | Di Baca : 1446 Kali
Soal Tuntutan Massa Aksi 211, Ini Jawaban Wapres JK

 

SeRiau - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pemerintah tak perlu memberi pengakuan khusus terhadap bendera tauhid. JKmenganggapnya sebagai bagian dari kepercayaan.

"Pemerintah kan tidak pernah bikin aturan seperti itu. Bahwa masing-masing menganggap itu, silakan. Bahwa bendera tauhid sesuai kepercayaan, silakan," kata JK di Jatinangor, Sumedang, Jumat, 2 November 2018.

JK menanggapi tuntutan peserta aksi 211 yang berlangsung siang ini di Jakarta. Juru bicara Front Pembela Islam Slamet Maarif mengatakan aksi tersebut meminta pemerintah mengakui bendera hitam yang dibakar di Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu merupakan bendera tauhid. Dia beralasan selama ini pemerintah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU menyebut bendera tersebut adalah bendera ormas tertentu.

"Kami akan menuntut adanya pengakuan dari pemerintah, dari negara bahwa betul bendera yang dibakar bendera tauhid," kata Slamet di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis malam, 1 November 2018.

Bendera bertuliskan kalimat tauhid dibakar oleh anggota Banser NU saat perayaan Hari Santi Nasional di Garut, Jawa Barat. Peristiwa ini terekam video berdurasi 02.05 menit yang viral. Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam peristiwa pembakaran bendera tersebut. 

GP Ansor sebagai organisasi yang menaungi Banser pun telah meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan.
 

 

 

Sumber TEMPO.CO


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

3

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

4

PGN Tunjukkan Kesiapan Infrastruktur Sumatera kepada Investor, Perkuat Prospek Pertumbuhan Bisnis dan Konektivitas Gas Sumatera

5

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah