Pemkab Bintan Terima Satu Unit Mobil Pelayanan Pajak Daerah CSR Bank Riau Kepri
SeRiau - Pemerintah Kabupaten Bintan sebagai salah satu pemegang saham terbesar untuk wilayah Kepri menerima Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Riau Kepri berupa satu unit mobil Pelayanan Pajak Daerah, Kamis (1/11/18). Penyerahan CSR tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari secara simbolis kepada Bupati Bintan H. Apri Sujadi, S.Sos yang disaksikan oleh Kepala Kantor OJK Kepri Iwan M. Ridwan, Kepala Kejaksaan Negeri Bintan Sigit Prabowo, Perwakilan Kepala BI Kepri Gunawan dan Komut HR. Mambang Mit beserta Komisaris Independen Rivaie Rachman.
Turut hadir pada acara ini Sekda Kabupaten Bintan Adi Prihantara beserta seluruh kepala OPD Kabupaten Bintan yang hadir dan Komisaris Independen Bank Riau Kepri Taufiqurrahman. Penyerahan CSR Bank Riau Kepri kepada Pemerintah Kabupaten Bintan ini dilaksanakan bersamaan pada acara peresmian penggunaan Gedung Baru Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Tanjung Uban.
Bupati Kabupaten Bintan H. Apri Sujadi, S.Sos menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Bank Riau Kepri yang telah memberikan satu unit mobil Pelayanan Pajak Daerah. Mobil ini nantinya akan berfungsi sebagai alat untuk meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Bintan.
Ia menjelaskan begitu besar peran yang telah diberikan oleh Bank Riau Kepri terhadap pertumbuhan ekonomi kabupaten bintan serta memberikan kontribusi nyata dalam rangka membantu pembangunan di Kabupaten Bintan sehingga deviden yang diterima oleh Kabupaten Bintan cukup besar.
Sebagai BUMD yang kepemilikan sahamnya adalah Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Riau dan Kepulauan Riau dan sebagai salah satu lembaga intermediasi, Bank Riau Kepri memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar dan masyarakat. Oleh karenanya setiap tahunnya menyerahkan program kemitraan kepada pemegang saham sesuai permintaan dan program pemerintah yang dijalankan untuk kesejahteraan masyarakat.
Bentuk Program Kemitraan Bank Riau Kepri yang diberikan dijalankan sesuai dengan aturan dan juga sesuai dengan permintaan Pemerintah Daerah masing-masing dan besar dananya sesuai dengan hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) setiap tahunnya. Penggunaannya bisa berbentuk mendukung program pendidikan, program Kesehatan, sarana dan prasarana pendidikan, rumah layak huni, beasiswa dan lain sebagainya. (Ser)