MENU TUTUP

DPP : Laporkan Toko Yang Jual Gas Tak Sesuai Timbangan

Selasa, 30 Oktober 2018 | 23:59:57 WIB | Di Baca : 1537 Kali
DPP : Laporkan Toko Yang Jual Gas Tak Sesuai Timbangan

SeRiau - Banyaknya keluhan masyarakat mengenai gas 12 kg yang tidak bersubsidi, dimana gas 12 kg ini berkurang isinya setelah ditimbang kembali. Menanggapi hal ini Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut meminta kepada yang masyarakat yang merasa dirugikan atas hal ini untuk dapat melapor kepihaknya.

"Toko yang menjual gas tersebut apapun gasnya harus menggunakan uptp yang ditera. Saya pikir toko dan agen tersebut bisa dilaporkan dan akan kami cek kepalangan," tegas Ingot.

Ingot juga menambahkan untuk agen dan pangkalan DPP mewajibkan untuk tera timbangan dan ini memang wajib untuk dilaksanakan pangkalan dan agen.

"Untuk gas 12 kg barangkali dijual di toko-toko, tapi hal ini bisa ditelusuri sepanjang datanya ada dan kita lihat persoalannya dimana,"katanya.

Hal ini dilakukan kata Ingot Agar dapat dijelaskan secara transparan kepada konsumen. Toko-toko yang menjual gas harus memiliki timbangan, ia khawatirkan gas tersebut oplosan. "Kalau yang resmi satahu saya dan sudah menjadi aturan harus tera timbang gas akan akan dijual," tutup Ingot. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kemdiktisaintek Percayakan Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026

2

Ringankan Beban Warga, PT EMP Energi Gandewa Bersama Yayasan Bakrie Amanah Gelar Khitan Untuk Negeri

3

Rektor Lantik 19 Pejabat Struktural UMRI. Ini Pesan Rektor

4

Nugraha Sakanti Tiba di Bumi Lancang Kuning, Kapolda Serahkan Kehormatan untuk Masyarakat Riau

5

Satgas Antinarkoba Sikat Pengedar di Kampung Panger, 53 Paket Sabu Diamankan