MENU TUTUP

Kemenperin Kendalikan TPT, Importir Mobil Tidak Bisa Jualan

Jumat, 26 Oktober 2018 | 15:39:24 WIB | Di Baca : 1265 Kali
Kemenperin Kendalikan TPT, Importir Mobil Tidak Bisa Jualan


SeRiau - Pergerakan Importir Umum (IU) kendaraan mewah terganjal kebijakan baru yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Dari pernyataan pelaku bisnis, Kemenperin menahan penerbitan Tanda Pendaftaran Tipe (TPT). TPT yang ditahan buat mobil-mobil mewah impor khususnya dengan mesin berkapasitas di atas 3.000 cc ke atas dan motor di atas 500 cc.

Rudy Salim, Presiden Direktur Prestige Image Motorcars sebagai IU supercar seperti Ferrari dan Lamborghini menjelaskan biasanya TPT bakal keluar selama beberapa pekan setelah seluruh berkas diajukan. Namun untuk saat ini sudah enam bulan TPT belum keluar.

Rudy menjelaskan TPT yang ditahan untuk uji tipe hingga membuat mobil-mobil impor yang sudah berada di dalam negeri tidak bisa dijual lantaran tidak bisa masuk ke proses selanjutnya seperti pengurusan Bea Balik Nama (BBN). 

"Tidak bisa dijual jadinya ini mobil. Rekanan saya (sesama importir) juga mengalami hal yang sama," ujar Rudy saat ditemui dalam acara uji Bentley Continental GT yang diadakan di Jakarta, belum lama ini.

Atas kejadian ini Rudy mengaku telah mengembalikan seluruh uang dari para orang kaya yang telah melakukan pemesanan. Para pemesan dikatakan sudah terlalu lama menunggu hingga akhirnya diputuskan batal.

"Tapi konsumen komplain karena tidak bisa dipakai mobilnya. Uang yang sudah dikasih juga kami balikin, adalah beberapa orang," ungkap Rudy.

"Dengan keadaan ekonomi sekarang, kalau mobil itu ditunda kan bukan kebutuhan pokok. Kalau butuh transportasi pakai produk dalam negeri dulu dalam keadaan seperti ini,"

Putu Juli Ardika, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin pada 8 September lalu menjelaskan pihaknya ingin mengendalikan impor, bukan hanya untuk mobil mewah 3.000 cc ke atas tetapi semua kendaraan impor. Pengendalian dilakukan lewat penerbitan TPT impor.

Dari penjelasan Putu, sebelum mobil bisa diproduksi lokal atau diimpor, produsen butuh TPT impor. TPT itu diusulkan ke Kemenperin, setelah itu Kemenperin menyampaikan ke Kementerian Perhubungan untuk uji tipe. 

"Nah setelah uji tipe lulus, baru kami keluarkan TPT untuk produksi maupun impor," ujar Putu.

Surat Edaran

Rudy juga mengaku telah menerima surat edaran dari pemerintah yang isinya terkait penghentian penerbitan TPT bagi kendaraan impor.

Dalam surat elektronik itu tertulis alasan pemerintah mengendalikan impor lantaran situasi ekonomi dan neraca perdagangan pada sektor otomotif masih mengalami defisit, serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat belum membaik.

"Setelah kami kaji kembali maka dengan berat hati kami sampaikan untuk saat ini pemerintah tetap mengendalikan dan menghentikan sementara importasi bagi kendaraan CBU khususnya mobil 3.000 cc ke atas, dan sepeda motor 500 cc ke atas," tulis surat itu. 

"Pengendalian sebagaimana kami maksud di atas akan dilakukan hingga situasi neraca perdagangan dan nilai tukar rupiah membaik. Maka untuk sementara waktu, TPT ini ditunda penerbitannya."

Sementara itu IU lainnya yaitu Ivans Motors enggan berkomentar saat ditanyai soal masalah ini. "Saya no comment soal itu," ucap singkat Direktur Marketing Ivans Motor Ferdy Santoso.

 

 

 


Sumber CNN Indonesia


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

5

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman