MENU TUTUP

UMP 2019 Naik 8,03 Persen, Menteri Sri Mulyani Harap Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Rabu, 17 Oktober 2018 | 18:29:30 WIB | Di Baca : 1546 Kali
UMP 2019 Naik 8,03 Persen, Menteri Sri Mulyani Harap Dongkrak Daya Beli Masyarakat

SeRiau - Pemerintah mengumumkan adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2019 sebesar 8,03 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap kenaikan UMP tersebut berpengaruh terhadap penguatan daya beli masyarakat.

"Ya kita lihat dari sisi pengaruhnya terhadap dunia usaha dan masyarakat. Kalau dari sisi daya saing kan berarti positif," ujar dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/10).

Sementara, dia memahami hal yang diharapkan terutama oleh dunia usaha dari kenaikan UMP adalah peningkatan produktivitas pekerja. "Kalau dari dunia usaha, bagaimana mereka melihat kenaikan upah itu dibarengi produktivitas atau tidak," kata dia.

Mantan direktur Bank Dunia ini pun berharap, kenaikan UMP tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan sumber daya manusia (SDM). Dengan begitu, kenaikan UMP juga diikuti dengan peningkatan kualitas SDM.

"Jadi yang paling jadi kunci kualitas SDM agar produktivitas kita naik, sehingga bisa mendapat kesejahteraan melalui kenaikan pendapatannya," tandasnya. (**H)


Sumber: Merdeka.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

M. Maliki Apresiasi Kepemimpinan Gibran: Pemimpin Muda yang Mau Turun Langsung ke Lapangan

2

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

3

126 Murid SMKN 1 Tambang Prakrin di Perusahaan, Kepsek: Siap Bersaing di Dunia Kerja

4

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

5

FIKOM UMRI Gelar International Guest Lecturer, 200 Mahasiswa Dalami Strategi Komunikasi Krisis di Era Digital