MENU TUTUP

Timses: Jokowi Kampanye Hari Sabtu dan Minggu

Selasa, 25 September 2018 | 20:52:27 WIB | Di Baca : 1149 Kali
Timses: Jokowi Kampanye Hari Sabtu dan Minggu

SeRiau - Timses Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyebut calon presiden Jokowi akan berkampanye setiap hari Sabtu dan Minggu. Jokowi pada hari kerja akan tetap menjalankan tugas sebagai presiden.

"Ya sampai hari ini yang saya dapat informasi dari Jokowi bahwa beliau akan berkampanye di hari Sabtu dan Minggu dan sisanya itu digunakan untuk tugas-tugas kenegaraan, kebangsaan yang ada," kata Sekertaris Tim Kampanye Nasional (TKN), Abdul Kadir Karding, kepada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018).

Sekjen PKB sekaligus Jubir TKN itu menyebut Jokowi memilih kampanye di luar jam kerjanya sebagai presiden. Komposisi jadwal kampanye Pilpres 2019 masih dalam pembahasan.

"Tetapi tentu ini bagi kami sesuatu yang berat karena ada sekitar 4-6 bulan ke depan itu harus diisi oleh KMA (KH Ma'ruf Amin) dan tim kampanye dan relawan. Saya menghitung hanya ada sekitar 62 hari yang punya ruang waktu yang cukup Pak Jokowi untuk berkampanye," kata Karding.

Belum diketahui soal cuti Jokowi. Namun Karding menegaskan Jokowi akan mengikuti aturan KPU saat berkampanye.

"Sesuai dengan UU PKPU memang pertahanan tidak boleh menggunakan Istana Negara. Kedua, dalam sehari-hari beliau tidak boleh memberikan hadiah-hadiah yang dianggap bisa dikategorikan masuk sebagai kampanye yang boleh hanya terkait kesehatan protokoler dan juga kendaraan itu dibolehkan yang lain itu tidak dibolehkan untuk aturan," papar Karding. (**H)


Sumber: detikNews


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

2

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda

3

Ribuan Civitas UMRI Gelar Aksi Dukung Kemerdekaan Palestina

4

60 Guru Khusus Ketunaan Dilatih, Sekdisdik Riau: Harus Beda Perlakuan Guru Khusus Ketunaan dengan Guru Umum

5

Mau Jadi Walikota Pekanbaru, Calon Perseorangan Harus Kantongi  Dukungan Minimal 57.863 Pemilih