MENU TUTUP

KPU Tetapkan 807 Caleg DPD RI, Tak Ada Pengurus Parpol

Kamis, 20 September 2018 | 18:37:48 WIB | Di Baca : 1480 Kali
KPU Tetapkan 807 Caleg DPD RI, Tak Ada Pengurus Parpol

SeRiau - Setelah melalui verifikasi berkas persyaratan calon, KPU resmi menetapkan bakal calon anggota DPD RI untuk Pileg 2019. Tercatat ada 807 caleg DPD yang ditetapkan KPU.

"Untuk DCT anggota DPD ditetapkan sebanyak 807 orang, di 34 daerah pemilihan," ucap Ketua KPU Arief Budiman dalam jumpa pers di kantor KPU, Jakarta, Kamis (20/9).

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 1130/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IX/2018 Tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD RI Tahun 2019.

Dalam DCT anggota DPD itu, KPU memastikan sudah mencoret semua bakal calon yang merupakan pengurus partai politik, atau mereka yang belum menyerahkan surat pengunduran diri dari pengurus parpol kepada KPU. 

Di antaranya ketua umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). Keputusan itu sebagai tindak lanjut putusan MK yang melarang anggota DPD berasal dari partai politik. Putusan berlakuk mulai Pemilu 2019.

"Coret, kita tunggu sampe tadi malam, satu hari sebelum DCT," ucap komisioner KPU Ilham Saputra. (**H)


Sumber: kumparanNEWS


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

2

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

3

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

4

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

5

Tanaman Jagung Memasuki Fase Pemupukan, Polsek Kandis Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal