MENU TUTUP

Koalisi Prabowo-Sandi Tak Masukkan Kepala Daerah sebagai Timses

Selasa, 18 September 2018 | 23:55:32 WIB | Di Baca : 1480 Kali
Koalisi Prabowo-Sandi Tak Masukkan Kepala Daerah sebagai Timses

SeRiau - Koalisi Indonesia Adil Makmur yang mengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno masih menyempurnakan susunan tim pemenangan. Namun, koalisi memastikan tidak akan memasukkan kepala daerah ke dalam struktur tim pemenangan.

"Rapat menyetujui bahwa kepala daerah di bawah koalisi kami enggak minta masuk ke tim Prabowo-Sandi," kata Sekjen Gerindra Ahmad Muzani usai rapat finalisasi tim pemenangan di rumah Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Keputusan untuk tak memasukkan kepala daerah dalam struktur tim pemenangan ini berbeda dengan keputusan koalisi pengusung Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Pada koalisi petahana, kepala daerah akan diberi tugas sebagai pengarah teritorial.

"Kami minta seluruh kepala daerah memimpin daerah masing-masing," ujar Muzani.

Muzani mengatakan, struktur tim pemenangan ini akan terus digodok sampai batas pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum pada 20 September mendatang.

"Tim pemenangan ada penyempurnaan sedikit karena ada masukan sehingga enggak bisa kita umumkan sekarang. Kami akan sampaikan ke KPU tanggal 20," kata Muzani.

Muzani hanya memberi bocoran bahwa anggota tim pemenangan akan berjumlah ratusan orang. Seperti yang sudah disepakati sebelumnya, ketua tim pemenangan akan dijabat Djoko Santoso.

"Ketua tim Pak Djoko Santoso," ujar Muzani. (**H)


Sumber: KOMPAS.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

3

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

4

PGN Tunjukkan Kesiapan Infrastruktur Sumatera kepada Investor, Perkuat Prospek Pertumbuhan Bisnis dan Konektivitas Gas Sumatera

5

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah