MENU TUTUP

Penetapan Harga & Mata Uang Pembelian Minyak Bagian Kontraktor Ditentukan Pertamina

Ahad, 16 September 2018 | 20:06:09 WIB | Di Baca : 1297 Kali
Penetapan Harga & Mata Uang Pembelian Minyak Bagian Kontraktor Ditentukan Pertamina

SeRiau - Pemerintah menyerahkan penuh proses transaksi pemborongan minyak bagian Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) oleh PT Pertamina (persero) secara bisnis, termasuk proses penetapan harga dan mata uang yang digunakan.

Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengatakan, Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri, penyelesaian transaksi pembelian minyak bagian kontraktor oleh Pertamina dilakukan secara bisnis.

"Pertamina silakan dekati KKKS secara business to business," kata Arcandra, diJakarta, Minggu (16/9).

Menurut Arcandra, penetapan harga minyak dan pemilihan mata uang yang digunakan untuk transaksi, juga ditentukan sesuai dengan kesepakatan bisnis. Namun untuk harga patokan minyak setidaknya mengacu pada harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP).

"Silakan business to business, karena di Peraturan Menteri kita tidak mengatur cara business to business nya. Harga diserahkan business to business," paparnya.

Arcandra mengungkapkan, kebijakan pembelian minyak bagian kontraktor oleh Pertamina jauh lebih fleksibel, dibanding negara peraturan di negara tetangga. Sehingga dia yakin tidak akan mengganggu iklim investasi.

Arcandra mencontohkan, salah satu negara yang memiliki aturan ketat terkait penjualan minyak bagian kontraktor adalah Malaysia, negara tetangga tersebut menerapkan pungutan bea keluar 10 persen atas minyak kontraktor yang dibawa ke luar negara tersebut. Sehingga kontraktor memilih menjual minyaknya di Malaysia.

"Malaysia bagian kontraktornya di dalam negeri ga? Di dalam neegeri karena ada bea keluar 10 persen. Di Indonesia nggak ada," tandasnya. (**H)


Sumber: Merdeka.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

3

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

4

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

5

Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile