MENU TUTUP

PPP Setuju Durasi Debat Capres Diperpanjang

Sabtu, 15 September 2018 | 05:33:23 WIB | Di Baca : 1463 Kali
PPP Setuju Durasi Debat Capres Diperpanjang

SeRiau- Sekjen Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mendukung usulan Partai Demokrat yang ingin mengubah konsep debat capres-cawapres dalam Pilpres 2019.

Ia mengatakan KPU perlu mempertimbangkan perpanjangan durasi debat kandidat agar berbagai program capres-cawapres dapat terelaborasi dengan baik.

"Ditingkatkan kualitasnya, misal kayak tadi waktu debatnya diperpanjang, itu sih kita oke saja," kata Arsul saat ditemui di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Jumat (14/9).

Diketahui, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengusulkan debat kandidat diberikan waktu yang panjang atau sekitar 60 menit untuk menjabarkan pandangan masing-masing. 

Arsul pun mengatakan tak hanya durasi yang diperpanjang, namun kuantitas acara debat kandidat capres dan cawapres perlu diperbanyak.

Hal itu bertujuan agar masyarakat dapat menilai dengan objektif perbandingan visi, misi dan program kandidat di Pilpres 2019.

"Atau bisa diperbanyak, bahkan itu saya kira akan lebih baik," kata dia.

Meski begitu, Arsul menyerahkan keputusan itu pada KPU sebagai pihak yang berwenang mengatur mekanisme tersebut.

Ia mengatakan KPU bakal mensosialisasikan kepada tim sukses masing-masing kandidat jika ada perubahan terkait mekanisme debat di Pilpres.

"Saya kira kalau itu kami serahkan kepada kpu. Karena dari kami itu ya kita ikut saja apa yang kemudian ditetapkan oleh KPU," kata Arsul. (**H)


Sumber: CNN Indonesia


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

3

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

4

PGN Tunjukkan Kesiapan Infrastruktur Sumatera kepada Investor, Perkuat Prospek Pertumbuhan Bisnis dan Konektivitas Gas Sumatera

5

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah