MENU TUTUP

Gawat, Jabatan Rektor UR Telah Berakhir, Ketua Pilrek: UR Kini Tidak Punya Pimpinan

Kamis, 13 September 2018 | 07:31:45 WIB | Di Baca : 2127 Kali
Gawat, Jabatan Rektor UR Telah Berakhir, Ketua Pilrek: UR Kini Tidak Punya Pimpinan

 

SeRiau - Universitas Riau (UR) sejak, Sabtu (10/9) tidak lagi mempunyai rektor. Ini diketahui setelah masa jabatan Rektor UR Prof Dr. Aras Mulyadi berakhir tanggal 9 September lalu. Dengan sendirinya, terjadi kekosongan jabatan rektor UR

" Memang masa jabatan rektor berakhir 9 september kemarin.Kita tidak tahu apakah masa jabatan rektor diperpanjang, Plt atau Pj (pejabat) yang ditugaskan, ini tergantung dari Kementerian RistekDikti. Kita belum dapat informasi terkait masalah ini," kata Ketua Pemilihan Rektor UR 2018-2022, Dr. Iwantono MPhil, ketika dikonfirmasi, Rabu (12/9) di Kampus UR
 
Menurut Iwantono, dengan kekosongan jabatan rektor akan berdampak kepada aktifitas pengambilan kebijakan seperti kebijakan keuangan di universitas. Sebab, rektor selaku Kuasa Penguna Anggaran (KPA). Sedangkan rektor sendiri sudah habis masa jabatannya. Selain selaku KPA, rektor juga berwenang mengambil keputusan yang menyangkut dengan kebijakan universitas dan lain sebagainya. Sementara wakil rektor tidak punya kewenangan untuk hal itu." Kalau dibiarkan lama kelamaan aktifitas di universitas akan lumpuh. Tidak ada kebijakan yang diambil karena kekosangan jabatan. Oleh sebab itu, kita berharap Kementerian RisetDikti segara mengeluarkan kebijakan apakah rektor bisa diperpanjang 1 tahun, atau Pelaksana Tugas (Plt)  atau Pj sementara," kata Iwantono.

Sebelumnya, pihak panitia pemilihan telah melaksanakan proses pemilihan rektor UR dimulai dari proses penjaringan yang dilakukan pada 11-25 Mei 2018, terjaring 4 orang bakal calon. Selanjutnya dilakukan proses penyaringan pada 7 Juni 2018 dan lolos 3 calon rektor yakni Prof Aras Mulyadi meraih 43 suara, Dr. Deni Efizon 8 suara dan Dr. Zukkarnain 1 suara. Kemudian proses terakhir (proses pemilihan) dijadwalkan tanggal 11 Juli 2018." Untuk proses pemilihan ini melalui surat kita memberitahukannya, surat tersebut tanggal 8 Juni kita sampaikan kepada pihak Kementerian, mengapa tanggal 11 Juli kita usulkan, mengingat ada beberapa anggota senat yang akan melaksanakan ibadah haji, dan juga ada yang akan berakhir masa jabatannya pada 11 September 2018," kata Iwantono.

Selanjutnya, pada 5 Juli 2018, panitia menurut Irwantono mendapat pemberitahuan melalui surat bernomor 2824/A.A2/KP/2018 dari Kemenristekdikti yang memuat dua poin yakni Kemenristekdikti sedang melanjutkan Prose pemilihan Calon Rektor UR periode 2018-2022 sesuai dengan Peraturan Menteri Ristek Dikti Nomor 19 tahun 2017. Yang kedua, pelaksanaan sidang senat UR dengan agenda pemilihan calon rektor yang sedianya akan dilaksanakan pada 11 Juli 2018, agar ditunda sampai dengan selesai proses rekam jejak calon Rektor. Selanjutnya melalui surat tertanggal 6 Agustus 2018, lanjut Irwantono, pihak Kemenristekdikti menyampaikan bahwa proses pemilihan Rektor UR dapat dilanjutkan karena proses rekam jejak sudah selesai, dan proses pemilihan rektor dapat dilakukan, dengan akan dihadiri pihak kementerian, pada tanggal 16 Agustus 2018.

"Namun melalui surat nomor 3594/A.A2/2018 tertanggal 14 Agustus 2018, Kementerian membatalkan agenda pemilihan tanpa alasan. Kondisi itu tentu membingunkan panitia dan senat," kata Iwantono

Setelah menunggu dan terus menunggu, kata Iwantono, Senat pada Tanggal 23 Agustus melaksanakan rapat, yang hasilnya adalah menugaskan ketua senat membuat surat ke kementerian yang isinya meminta penjelasan alasan penundaan, dan meminta penjadwal tanggal pemilihan." Ini juga sejalan dengan aturan yang ada dalam Permenristekdikti, maksimal dua minggu jelang masa jabatan Rektor habis, harus dilaksanakan pemilihan," katanya.

Akan tetapi apa yang menjadi permintaan atau yang menjadi pertanyaan pihak Senat ke Kemenristek Dikti, melalui surat resmi tersebut hingga saat ini belum juga dibalas. (zal)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Didominasi Universitas Ternama di Indonesia, 43 Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus SNBP

2

SMAN 8 Pekanbaru Salurkan Bansos Ramadhan Rp 143 Juta dengan 612 Penerima Paket Sembako

3

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

4

DPW Iluni UNP Riau Buka Puasa Bersama, Arden: Mari Bangun Sinergisitas dan Perkuat Silaturahmi.

5

Safari Ramadhan 1445, Ginda Burnama Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid