MENU TUTUP

Ogah Tanggapi Diloloskannya Caleg Eks Koruptor, Bawaslu Tunggu Putusan MA

Selasa, 11 September 2018 | 06:08:13 WIB | Di Baca : 1192 Kali
Ogah Tanggapi Diloloskannya Caleg Eks Koruptor, Bawaslu Tunggu Putusan MA


SeRiau – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) enggan mengomentari diloloskannya 12 bakal calon legislatif berlatar belakang mantan narapidana korupsi. Menurut anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, pihaknya telah bersepakat menunggu hasil putusan Mahkamah Agung (MA).

Putusan MA tersebut yakni terkait proses uji materi gugatan PKPU ‎Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur larangan bagi mantan narapidana korupsi untuk menjadi caleg.

"Selain sudah lama, kami sudah bersepakat dengan KPU dan DKPP enggak menanggapi masalah ini. Tunggu putusan MA," kata Afifuddin kepada Okezone, Selasa (11/9/2018).

Afif mengaku sudah menerima laporan maraknya pemberitaan terkait diloloskannya 12 mantan narapidana korupsi untuk nyaleg. ‎Namun, dia keukeuh akan menunggu putusan MA untuk menanggapi hal tersebut. "Sudah banyak berita tentang ini juga," singkatnya.

MA sendiri sejauh ini masih mempelajari gugatan aturan PKPU yang menjadi‎ polemik menjelang Pileg 2019. Hakim untuk menyidangkan gugatan judicial review (JR) sudah disiapkan, tapi MA belum dapat memastikan kapan sidang itu akan segera digelar.

Berdasarkan data yang dihimpun, ada 12 mantan napi korupsi yang lolos untuk menjadi bakal caleg di Pemilu 2019. Ke-12 orang tersebut yakni Abdulah Puteh (Dapil Aceh), Syahrial Damapoli (Dapil Sulawesi Utara), Joni Kornelius Tondok (Toraja Utara).

Kemudian Ramadan Umasangaji (Pare-Pare), M Nur Hasan (Rembang), Andi Muttamar Mattotorang (Bulukumba), M Taufik (Jakarta), Abdul Salam (Palopo), Ferizal dan Mirhamuddin (Belitung Timur), Maksum Dg Mannassa (Mamuju), serta Una Saiful Talub Lami (Tojo).

 

 

 


Sumber Okezone


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah

2

DPP PAN Beri Rekomendasi Ke Ade Hartati Untuk Pilwako Pekanbari

3

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

4

562 Siswa SMK Keuangan Pekanbaru Diserahkan ke Orangtua. Ini Pesan Ketua Yayasan

5

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Pada 19 Lokasi di Dumai