MENU TUTUP

Anggota Komisi I DPR: BIN Jangan Jadi Alat Politik Jokowi

Selasa, 28 Agustus 2018 | 11:10:45 WIB | Di Baca : 1221 Kali
Anggota Komisi I DPR: BIN Jangan Jadi Alat Politik Jokowi

SeRiau - Keterlibatan BIN dalam pengadangan aktivis #2019GantiPresiden, Neno Warisman, terus menuai kritikan dari berbagai pihak. BIN berkilah ikut campurnya Kepala BIN daerah Riau dalam mengamankan Neno sebagai bagian tugas kenegaraan.

Namun, Anggota Komisi I dari Fraksi PKS, Sukamta, berpendapat BIN telah melampaui kewenangan yang telah diatur dalam UU Intelijen Negara. Ia berharap BIN tidak menjadi alat politik pemerintah demi melanggengkan kekuasaannya.

"Tugas BIN seperti diatur dalam undang-undang Intelijen Negara adalah penyelidikan, pengamanan dan penggalangan informasi. Dari sini kita secara gamblang mengetahui bahwa yang dilakukan Kabinda di daerah Pekanbaru telah melampaui kewenangannya. BIN harusnya tidak dijadikan alat politik pemerintah (Jokowi) untuk kelanggengan kekuasaannya," ujar Sukamta dalam keterangannya, Selasa (28/8).

Sukamta menjelaskan, seharusnya pemerintah tidak perlu panik dan berlebihan dalam menanggapi aksi #2019GantiPresiden. Sebab, gerakan tersebut murni hanya untuk penyampaian pendapat yang dilindungi oleh konstitusi, bukan gerakan makar seperti tudingan pemerintah.

Selama ini jika dicermati, menurutnya, gerakan #2019GantiPresiden lebih menyuarakan jeritan rakyat terkait kondisi perekonomian seperti harga-harga kebutuhan pokok yang semakin mahal hingga nilai tukar rupiah terhadap dollar yang terus melemah.

"Berangkat dari situlah banyak lapisan masyarakat yang menginginkan ganti kepemimpinan Republik Indonesia tahun 2019 dengan presiden yang insyaallah lebih baik. Ini konstitusional, sama sekali bukanlah tindakan makar. Rakyat ingin ganti presiden lewat Pemilu, bukan dengan jalan kekerasan," ungkapnya.

Politikus PKS itu berharap, perbedaan pendapat tidak membuat pihak lain dibenarkan dalam menjalankan aksi persekusi terhadap seseorang.

"Ternyata kita masih sangat perlu belajar hidup di alam demokrasi, sehingga perbedaan pendapat dapat dilakukan secara sehat, bukan dengan cara menghadang dan memaksa pulang seorang ibu-ibu," ucap Sukamta.

"Nanti insyaallah kasus ini akan kami eksplorasi saat rapat Komisi I dengan Kepala BIN," pungkasnya. (**H)


Sumber: kumparanNEWS


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

2

562 Siswa SMK Keuangan Pekanbaru Diserahkan ke Orangtua. Ini Pesan Ketua Yayasan

3

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda

4

Ribuan Civitas UMRI Gelar Aksi Dukung Kemerdekaan Palestina

5

60 Guru Khusus Ketunaan Dilatih, Sekdisdik Riau: Harus Beda Perlakuan Guru Khusus Ketunaan dengan Guru Umum