MENU TUTUP

Bawaslu: Deklarasi #2019GantiPresiden Tak Langgar Aturan Pemilu

Selasa, 28 Agustus 2018 | 11:07:44 WIB | Di Baca : 1122 Kali
Bawaslu: Deklarasi #2019GantiPresiden Tak Langgar Aturan Pemilu

SeRiau - Aksi dan deklarasi #2019GantiPresiden kembali ramai menjelang kampanye Pilpres 2019. Bawaslu menilai hal tersebut bukan sebuah pelanggaran. 

"Tidak melanggar aturan," ujar anggota Bawaslu Rahmat Bagja saat dihubungi detikcom, Rabu (28/8/2018).

Saat ini menurut Bagja belum ada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang resmi ditetapkan sehingga aksi itu tidak melanggar aturan. Bawaslu pun disebut Bagja belum dapat melakukan tindakan apapun.

"Belum ada pasangan calon presiden, belum masa kampanye, jadi belum bisa ditindak," ujar Bagja.

Ia mengatakan penyampaian pendapat di hadapan umum dapat dilakukan. Namun dia menegaskan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Semua kegiatan harus sesuai dengan UU menyampaikan pendapat di muka umum," tuturnya. 

Seperti diketahui, deklarasi #2019GantiPresiden ditolak di Surabaya pada Minggu (26/8). Aktivis gerakan #2019GantiPresiden, Ahmad Dhani, bahkan ditolak hingga akhirnya meninggalkan Surabaya, kampung halamannya sendiri. (**H)


Sumber: detikNews


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

2

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

3

Polsek Bangko Selidiki Kasus Penemuan Bayi yang Hebohkan Warga

4

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

5

Usai Hadiri Undangan DPP PKB, Ade Hartati: Untuk Warga Pekanbaru Jadi Walikota Ataupun Wakil Walikota Kita Siap!