MENU TUTUP

Bawaslu: Deklarasi #2019GantiPresiden Tak Langgar Aturan Pemilu

Selasa, 28 Agustus 2018 | 11:07:44 WIB | Di Baca : 1400 Kali
Bawaslu: Deklarasi #2019GantiPresiden Tak Langgar Aturan Pemilu

SeRiau - Aksi dan deklarasi #2019GantiPresiden kembali ramai menjelang kampanye Pilpres 2019. Bawaslu menilai hal tersebut bukan sebuah pelanggaran. 

"Tidak melanggar aturan," ujar anggota Bawaslu Rahmat Bagja saat dihubungi detikcom, Rabu (28/8/2018).

Saat ini menurut Bagja belum ada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang resmi ditetapkan sehingga aksi itu tidak melanggar aturan. Bawaslu pun disebut Bagja belum dapat melakukan tindakan apapun.

"Belum ada pasangan calon presiden, belum masa kampanye, jadi belum bisa ditindak," ujar Bagja.

Ia mengatakan penyampaian pendapat di hadapan umum dapat dilakukan. Namun dia menegaskan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Semua kegiatan harus sesuai dengan UU menyampaikan pendapat di muka umum," tuturnya. 

Seperti diketahui, deklarasi #2019GantiPresiden ditolak di Surabaya pada Minggu (26/8). Aktivis gerakan #2019GantiPresiden, Ahmad Dhani, bahkan ditolak hingga akhirnya meninggalkan Surabaya, kampung halamannya sendiri. (**H)


Sumber: detikNews


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

2

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

3

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

4

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

5

Tanaman Jagung Memasuki Fase Pemupukan, Polsek Kandis Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal