MENU TUTUP

Izin Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya Ditolak, Ini Kata Sandi

Sabtu, 25 Agustus 2018 | 14:40:37 WIB | Di Baca : 1224 Kali
Izin Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya Ditolak, Ini Kata Sandi

SeRiau - Polisi menolak izin acara Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Jawa Timur. Bakal Calon Wakil Presiden 2019 Sandiaga Uno mengatakan kebebasan masyarakat berkumpul dijamin undang-undang. 

"Tentunya kebebasan kita untuk berkumpul, berserikat dalam koridor hukum sudah dijamin dalam undang-undang," kata Sandiaga di Kinanti Building, Jalan Epicentrum Tengah, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (25/8/2018).

Sandiaga berharap acara Deklarasi #2019GantiPresiden diberikan ruang. Menurut dia, semua pihak bebas mengungkapkan pendapat.

"Tentunya kita berharap demokrasi kita menghasilkan demokrasi yang memberikan ruang kepada semua pihak untuk mengungapkan pendapatnya, selama masih dalam koridor itu," ujar Sandi.

Deklarasi #2019GantiPresiden di Kota Surabaya direncanakan digelar pada Minggu (26/8). Polda Jatim menegaskan rencana aksi itu batal dilaksanakan karena tidak mendapat izin kepolisian.

"Tidak jadi dilaksanakan, ndak ada deklarasi, kan kami tolak izinnya. Nanti dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban masyarakat. Jadi itu STTP-nya (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) kita tolak," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (24/8). (**H)


Sumber: detikNews


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kirim 3 Cabang ke FLS2N Seleksi Tingkat Nasional, Ini Target Kepala SMAN 13 Pekanbaru

2

Sekdisdik Riau Puji Penampilan Juara 1 FLS2N SMA. Ini Nama Pemenang Lomba

3

Lunasi Utang Obligasi Dollar AS, PGN Tunjukan Pengelolaan Kinerja yang Sehat dan Berkelanjutan

4

DLH Rohil Laksanakan Kick Off dan Konsultasi Publik l KLHS RPJMD Tahun 2025-2029

5

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah