MENU TUTUP

Izin Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya Ditolak, Ini Kata Sandi

Sabtu, 25 Agustus 2018 | 14:40:37 WIB | Di Baca : 1515 Kali
Izin Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya Ditolak, Ini Kata Sandi

SeRiau - Polisi menolak izin acara Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Jawa Timur. Bakal Calon Wakil Presiden 2019 Sandiaga Uno mengatakan kebebasan masyarakat berkumpul dijamin undang-undang. 

"Tentunya kebebasan kita untuk berkumpul, berserikat dalam koridor hukum sudah dijamin dalam undang-undang," kata Sandiaga di Kinanti Building, Jalan Epicentrum Tengah, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (25/8/2018).

Sandiaga berharap acara Deklarasi #2019GantiPresiden diberikan ruang. Menurut dia, semua pihak bebas mengungkapkan pendapat.

"Tentunya kita berharap demokrasi kita menghasilkan demokrasi yang memberikan ruang kepada semua pihak untuk mengungapkan pendapatnya, selama masih dalam koridor itu," ujar Sandi.

Deklarasi #2019GantiPresiden di Kota Surabaya direncanakan digelar pada Minggu (26/8). Polda Jatim menegaskan rencana aksi itu batal dilaksanakan karena tidak mendapat izin kepolisian.

"Tidak jadi dilaksanakan, ndak ada deklarasi, kan kami tolak izinnya. Nanti dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban masyarakat. Jadi itu STTP-nya (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) kita tolak," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (24/8). (**H)


Sumber: detikNews


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

2

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

3

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

4

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

5

Tanaman Jagung Memasuki Fase Pemupukan, Polsek Kandis Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal