MENU TUTUP

Kapan Pemerintah Bisa Lunasi Utang?

Sabtu, 18 Agustus 2018 | 20:39:38 WIB | Di Baca : 1218 Kali
Kapan Pemerintah Bisa Lunasi Utang?

SeRiau - Tingginya utang pemerintah kerap menjadi sorotan banyak pihak. Kondisi itu pun sempat disinggung oleh Ketua Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan dalam sidang tahunan di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Saat itu, Zulkifli mengatakan bahwa dengan tingginya utang pemerintah saat ini, maka kemampuan mencicil utang yang dilakukan pemerintah sudah di luar batas kewajaran. 

Lantas, kapan sih pemerintah bisa melunasi utang sebesar itu?

Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada Tony Prasetiantono mengatakan bila dihitung secara kasar, maka utang pemerintah bisa selesai dilunasi dalam waktu 10,5 tahun. Perhitungan kasarnya, besaran utang Rp 4.200 triliun yang dibagi cicilan setiap tahunnya Rp 400 triliun. 

Walau begitu, Tony mengatakan bahwa utang akan terus bertambah setiap tahunnya. Hitungan tersebut merupakan hitungan kasar bila pemerintah tidak mengambil utang setiap tahun.

"Hitung saja utang Rp 4.200 triliun, dicicil Rp 400 triliun setahun. Tapi kan utang nambah terus setiap tahun," kata Tony kepada detikFinance, Jakarta, Sabtu (18/8/2018).

Tony menjelaskan tambahan utang pemerintah setiap tahunnya sebesar 2% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang sekitar Rp 14.000 triliun. Dengan begitu, secara kasar pemerintah akan tambah utang pertahun sekitar Rp 28 triliun.

Dia juga mengatakan, bahwa pemerintah tidak bisa bila tidak menarik utang setiap tahunnya. Sebab bila itu dilakukan, maka pemerintah akan kehilangan stimulus fiskal.

"Hampir tidak ada negara yg bisa. Kalau nekat dilakukan, kita tidak memiliki stimulus fiskal," kata dia.

Lebih dari itu, Tony mengatakan yang perlu dilakukan pemerintah ialah memanfaatkan dengan baik utang yang diambil untuk pembangunan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga perlu menjaga tingkat kemampuan dalam membayar utang tersebut.

"Harus dijaga kemampuan membayarnya. Sejauh ini utang pemerintah sekitar 30% terhadap PDB. Masih aman karena batas amannya bisa 60%. Malaysia sekarang mengerem utang karena rasio terhadap PDB sudah melebihi 60%" tuturnya. (**H)


Sumber: detikFinance


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

4

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman

5

Sambut Mudik 2024, PLN Tambah 5 SPKLU di Riau