MENU TUTUP

Mendagri: Sebenarnya Sandiaga Tidak Harus Mundur

Kamis, 16 Agustus 2018 | 18:13:13 WIB | Di Baca : 1176 Kali
Mendagri: Sebenarnya Sandiaga Tidak Harus Mundur

 

SeRiau - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut proses penggantian Wagub DKI Jakarta yang ditinggalkan oleh Sandiaga Uno tak mesti terburu-buru. Sebab penetapan capres dan cawapres masih lama.
"Saya kira masih lama ya, karena penetapan capres masih 20 September," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8).

"Sebenarnya Sandiaga tidak harus mundur, tapi dia kan tetap mundur, lalu kami serahkan kepada partai pengusung, aturannya setelah pengumuman resmi dia sebagai capres cawapres," sambungnya.

Politisi PDIP ini menjelaskan, batas penggantian tersebut tidak boleh lebih dari 18 bulan. Siapa pengganti Sandiaga, lanjut Tjahjo, diserahkan pada partai pengusungnya di Pilgub DKI Jakarta yakni Gerindra dan PKS.

"Yang penting itu kewenangan partai pengusung Anies dan Sandiaga, diputuskan di DPRD kemudian DPRD mengirimkan nama ke presiden lewat mendagri, itu aja yang saya tahu. Jangka waktunya tidak boleh melebihi 18 bulan dari masa jabatan," tandasnya.

Diketahui, Sandiaga Salahudin Uno memilih mundur dari jabatan Wagub DKI Jakarta karena mengikuti Pilpres 2019 sebagai calon wakil presiden. Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di usung oleh Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat.

 

 

 

 

 

Sumber Liputan6.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

2

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

3

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

4

Usai Hadiri Undangan DPP PKB, Ade Hartati: Untuk Warga Pekanbaru Jadi Walikota Ataupun Wakil Walikota Kita Siap!

5

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP