MENU TUTUP

M Taufik Siap Gantikan Sandiaga Jadi Wagub DKI

Jumat, 10 Agustus 2018 | 10:06:46 WIB | Di Baca : 1456 Kali
M Taufik Siap Gantikan Sandiaga Jadi Wagub DKI

SeRiau - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, mengaku siap menggantikan Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Taufik mengatakan proses penggantian jabatan wakil gubernur memakan waktu sekitar sebulan.

"Kalau calon pengganti kan nanti kan ada mekanismenya. Dalam ketentuan undang-undang itu disampaikan dua nama yang disusulkan partai pengusung," jelas Taufik kepada wartawan di rumah Sandi, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/8/2018).


"Partai pengusung (Anies-Sandi) ada Gerindra, partai saya, dan PKS. Nanti dipilih oleh DPRD," sambung Taufik.

Ditanyai mengenai isu Gerindra akan mengusung dirinya, Taufik mengamini. Dia menuturkan sebagai kader partai harus siap dengan perintah partai, namun Taufik mengaku belum ada obrolan tentang hal tersebut di internal partainya.

"Amin...amin. Saya kira sebagai kader partai ya, mustinya siap. Belum...belum (ada obrolan Taufik gantikan Sandi)," ujar dia.

Mengenai berhentinya Sandi sebagai wakil gubernur dan maju ke bursa Pilpres 2019, Taufik mengatakan para anggota DPRD terkejut. "Pertama ya, semua saya kira nggak ada yang menyangka ya Pak Sandi (ikut nyawapres)," tutur Taufik.

"(Proses) Paripurna surat pernyataan berhenti sekitar dua minggu. Habis itu baru kita proses (penggantinya). Kan perlu dibamuskan (Badan Musyawarah, red) dulu, kemudian paripurna penggantian, (lama proses) sekitar sebulan," terang Taufik soal tahapan penggantian wakil gubernur.*#

Sumber: detiknews


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

3

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

4

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

5
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih