MENU TUTUP

Sri Mulyani Buka-bukaan soal Tunjangan Guru Daerah Disetop

Kamis, 09 Agustus 2018 | 17:39:21 WIB | Di Baca : 1819 Kali
Sri Mulyani Buka-bukaan soal Tunjangan Guru Daerah Disetop

SeRiau - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya buka suara terkait dengan penghentian penyaluran tunjangan yang didapat oleh guru di daerah.

Menurut Sri Mulyani menegaskan, penghentian penyaluran itu bukan berarti para guru di daerah tidak mendapatkan tunjangan. Penghentian yang dimaksud adalah terkait dengan alokasinya saja.

"Saya tidak mendengar itu dihentikan yang ada adalah penghitungan kembali secara akurat," kata Sri Mulyani di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, para guru di daerah tetap mendapatkan tunjangan yang dibayarkan dari alokasi sebelumnya yang masih berada di kas daerahnya masing-masing.

Sehingga, penghentian penyaluran tunjangan khusus guru (TKG), tunjangan profesi guru (TPG), dan dana tambahan penghasilan guru (Tamsil) hanya berlaku kepada daerah yang masih memiliki dana di kas daerah.

"Mengenai jumlah yang ada dan berapa yang akan dibayar sesuai dengan jumlah yang ada," tutup dia. (**H)


Sumber: detikFinance


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

M. Maliki Apresiasi Kepemimpinan Gibran: Pemimpin Muda yang Mau Turun Langsung ke Lapangan

2

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

3

126 Murid SMKN 1 Tambang Prakrin di Perusahaan, Kepsek: Siap Bersaing di Dunia Kerja

4

Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan

5

BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK