MENU TUTUP

Freeport Bisa Terus Ekspor Selama Perundingan dengan Pemerintah

Rabu, 08 Agustus 2018 | 17:34:53 WIB | Di Baca : 1280 Kali
Freeport Bisa Terus Ekspor Selama Perundingan dengan Pemerintah

SeRiau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PT Freeport Indonesia hingga 30 Agustus 2018. Sejatinya, IUPK Sementara Freeport habis per 30 Juli 2018.

Namun kini peluang perpanjangan IUPK tersebut masih terbuka. Alasannya, hingga kini empat poin yang dinegosiasikan antara Pemerintah dan Freeport termasuk divestasi saham masih belum selesai. 

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono pun berharap negosiasi dengan PT Freeport Indonesia bisa selesai sebelum 30 Agustus 2018. 

"(Potensi perpanjangan IUPK) Kami liat nanti ya. Semoga Agustus negosiasi selesai," kata Bambang  ditemui di Menara Batavia, Jakarta, Rabu 8 Agustus 2018. 

Ditemui di tempat yang sama, Direktur Eksekutif PT Freeport Indonesia, Tony Wenas pun berharap negosiasi dengan Pemerintah Indonesia dapat selesai pada semester II 2018 ini. 

"Paruh kedua inilah, lebih cepat lebih bagus," ujar Tony. 

Pria dengan bernama lengkap Clayton Allen Wenas ini tidak bisa memastikan kesepakatan  dalam negosiasi bisa diputuskan sebelum masa IUPK Sementara habis di bulan Agustus ini. 

"Secepatnya, saya juga tidak bisa pastikan kapan akan selesai. Tapi secepatnya lah," ujarnya. (**H)


Sumber: VIVA


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H