MENU TUTUP

8 Bank Belum Maksimal Salurkan KPR Bersubsidi

Ahad, 05 Agustus 2018 | 14:48:54 WIB | Di Baca : 1203 Kali
8 Bank Belum Maksimal Salurkan KPR Bersubsidi

SeRiau - Pusat Pengelolahan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan evaluasi atas penyaluran dana Falisitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP yang dianggap masih berjalan kurang cepat. 

Direktur Utama Pusat Pengelolahan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR Budi Hartono mengatakan, dari hasil evaluasi 40 bank yang saat ini bekerjasama untuk menyalurkan dana FLPP sampai dengan semester I, terdapat 8 bank yang belum menyalurkan dana FLPP secara maksimal.

"Berdasarkan hasil evaluasi terhadap 40 bank yang ditunjuk untuk menyalurkan FLPP 2018 tersebut, 8 bank diantaranya belum melaksanakan tugasnya secara maksimal," ujar Budi Hartono, dalam keterangannya, Minggu (5/8/2018).

Delapan bank pelaksana tersebut, menurut Budi, terdiri dari tiga bank umum nasional dan lima bank pembangunan daerah yang belum menyalurkan. 

"Nanti kita akan cek alasannya, apa karena tidak sesuai dengan core business (bisnis inti)-nya, sehingga belum menyalurkan," ujarnya.

Dalam penyaluran dana FLPP, tahun ini PPDPP bekerja sama dengan 40 bank pelaksana, terdiri dari sembilan bank umum nasional dan 31 bank pembangunan daerah. Realisasi penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 hingga 31 Juli 2018, mencapai RP32,36 triliun, dengan 532.283 unit rumah.

Adapun penerima FLPP tahun ini sebanyak 12.455 unit rumah senilai Rp1,43 triliun. (**H)


Sumber: detikFinance


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H