MENU TUTUP

Uang Saku Atlet Asian Games Rp1 Juta per Hari

Jumat, 03 Agustus 2018 | 23:52:07 WIB | Di Baca : 1218 Kali
Uang Saku Atlet Asian Games Rp1 Juta per Hari

SeRiau - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menyatakan setiap atlet akan mendapatkan uang saku Rp1 juta per hari selama penyelenggaraan Asian Games dan Asian Para Games.

Asian Games 2018 berlangsung pada 18 Agustus hingga 2 September di DKI Jakarta dan Palembang. Sebanyak 45 negara peserta bertanding dalam pesta olahraga terbesar di Asia edisi ke-18 tersebut.

"Uang saku ini urusan kami dengan KOI tadi malam (2/8), Alhamdulillah sudah bagus karena sudah keluar SBML (Standar Biaya Umum Lainnya). Berdasarkan SK Menteri Keuangan sudah melonjak tinggi sekali," kata Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto kepada para awak media di Kantor Kemenpora RI pada Jumat (3/8).

"Berdasarkan surat pada 26 Juli 2018, per hari Rp1 juta pada Asian Games dan Para Games 2018. Padahal sesuai ketentuan peraturan yang ada sebelumnya cuma Rp150 ribu ketika event. Ini langsung masuk ke rekening atlet, fantastis," ucap Gatot.

Gatot berjanji tidak akan ada masalah dalam pencairan dana uang saku untuk atlet. Keputusan tentang besaran uang saku juga sudah disampaikan dalam pertemuan dengan para wakil cabang olahraga hari Jumat (3/8).

"Uang saku ini tidak akan telat diberikan, karena uangnya sudah ada. Kini tinggal menunggu pengukuhan kontingen pada pekan depan," ucap Gatot.

Gatot juga mengabarkan 50 persen tiket untuk pembukaan Asian Games 2018 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) sudah terjual. (**H)


Sumber: CNN Indonesia


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

2

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda

3

Ribuan Civitas UMRI Gelar Aksi Dukung Kemerdekaan Palestina

4

60 Guru Khusus Ketunaan Dilatih, Sekdisdik Riau: Harus Beda Perlakuan Guru Khusus Ketunaan dengan Guru Umum

5

Mau Jadi Walikota Pekanbaru, Calon Perseorangan Harus Kantongi  Dukungan Minimal 57.863 Pemilih